Kurangi Dampak Pandemi, Pemkab Bone Bolango Beri Stimulus Pajak

Rabu, 13 Mei 2020 - 09:35 WIB
loading...
Kurangi Dampak Pandemi, Pemkab Bone Bolango Beri Stimulus Pajak
Pemkab Bone Bolango berupaya memberikan pelayanan publik yang masksimal. Salah satunya ragam stimulus pajak diberikan dalam rangka penanganan dampak ekonomi atas pandemi Covid-19.
A A A
SUWAWA - Di tengah pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus berupaya memberikan pelayanan publik yang masksimal. Salah satunya ragam stimulus pajak diberikan dalam rangka penanganan dampak ekonomi atas pandemi Covid-19.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Adisaputera Abd. Karim. Dijelaskannya, kehadiran stimulus terkait pendemi Covid-19 di antaranya bebas Pajak Restoran (kecuali pengadaan pemerintah), Pajak Hotel, Bebas Sanksi Piutang PBB-P2 tahun pajak 2001 s/d 2019, dan Pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sampai dengan 30 % atas selisih kenaikan.

"Selain itu bagi yang belum mendapatkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), bisa diunduh melalui aplikasi SIKAP, dan dapat dibayarkan juga secara elektronik," jelas Kabid.

Dia juga berterima kasih atas dukungan pembayaran pajak warga yang sangat berarti bagi Pemkab dalam penanganan pandemi Covid-19. "Stimulus pajak ini diberikan dalam rangka penanganan dampak ekonomi atas pandemi Covid 19 dan stimulus ini dimulai untuk Periode Mei-Juni tahun 2020," tandasnya.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)