Buron 2 Tahun, Adang Ditangkap di Kolong Tempat Tidur Usai Mencoblos di TPS 02

Rabu, 09 Desember 2020 - 17:12 WIB
loading...
Buron 2 Tahun, Adang...
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Rohayatie (kanan) saat menunjukan terpidana (tengah). Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang meringkus Adang Rasman, terpidana dua tahun kasus pemalsuan surat kematian. Adang Rasman ditangkap usai mencoblos di TPS 02, Desa Lemahsubur, Kecamatan Tempuran, namun sempat kabur dan bersembunyi di kolong tempat tidur rumahnya.

(Baca juga: Eri-Armuji untuk Sementara Pecundangi Machfud-Mujiaman, Ini Faktor Pemicunya )

Saat ditangkap Adang Rasman tidak memberikan perlawanan dan pasrah ketika digelandang ke kantor kejaksaan. "Hari ini kami menangkap terpidana Adang Rasman yang sempat buron selama dua tahun setelah hakim memutuskan dua tahun penjara. Selama dua tahun kami melakukan pencarian keberadaan terpidana namun hasilnya nihil. Namun sekitar sebulan kebelakang kami mendapat kabar keberadaan dirinya. Setelah dilakukan pengintaian kami mendapat kabar dia akan datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan," kata Kepala Kejari Karawang , Rohayatie, Rabu (9/12/20).



Menurut Rohayati kasus terpidana Adang Rosman ini bermula ketika masih menjabat kepala desa Lemahsubur tahun 2008. Adang Rosman membuat surat kematian palsu atas nama Samintra bin Kaidan tanpa sepengetahuan ahli waris. Pada kenyataannya surat kematian palsu itu untuk memutus hak waris Samitra. "Dengan surat kematian itu memutus hak waris almarhum. Warisan berupa lahan seluas sembilan hektare itu pada saat itu (tahun 2008) nilainya sekitar Rp100 miliar," kata Rohayatie.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Koh Erwin Pemasok Narkoba...
Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Dokter Ungkap Penentu...
Dokter Ungkap Penentu Jenis Kelamin Bayi Bukan dari Ibu, tapi Ayah
Jenderal Ini Klaim Ukraina...
Jenderal Ini Klaim Ukraina Akan Mengalami Kekalahan, Ini 4 Pemicunya
Spanyol vs Argentina:...
Spanyol vs Argentina: Skor 0-0, Final Piala Dunia Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved