Jabar Siapkan Antisipasi Kedatangan Ribuan Pekerja Migran dari Luar Negeri
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyiapkan langkah antisipasi untuk menekan potensi penyebaran virus Corona (COVID-19) di Provinsi Jabar menyusul rencana kedatangan ribuan pekerja migran dari luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar M Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap ribuan pekerja migran asal Jabar yang pulang ke Tanah Air itu. (BACA JUGA: Klaim Sukses, Jabar Bersiap Longgarkan Pembatasan Sosial )
Para pekerja migran itu wajib menjalani sejumlah prosedur saat tiba di Tanah Air, mulai pemeriksaan kesehatan di bandara hingga karantina. Prosedur tersebut akan dijalankan secara terpadu oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
"Prosedur yang dijalani sesuai protokol penanganan penanganan WNI (warga negera Indonesia) dan WNA (warga negara asing) seperti yang diatur oleh Kementerian Kesehatan," kata Ade. (BACA JUGA: PSBB Sukses, Jabar Bakal Longgarkan Pembatasan Sosial )
Ade memaparkan, para pekerja migran wajib menjalani prosedur kekarantinaan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku di Indonesia yang meliputi wawancara, pemeriksaan suhu badan, tanda, dan gejala COVID-19, pemeriksaan saturasi oksigen, hingga menjalani rapid test diagnostic (RDT) dan polymerase chain reaction (PCR) atau swab test.
Saat ini, lanjut Ade, pihaknya masih menunggu konfirmasi lanjutan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait kepulangan ribuan pekerja migran asal Jabar tersebut.
Diketahui, Pemprov Jabar sendiri sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap 124 WNI yang pulang dari luar negeri dalam dua gelombang. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, mereka kini menjalani karantina di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kota Cimahi.
Sebelumya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyiapkan skema khusus terkait kepulangan ribuan pekerja migran dari luar negeri. (BACA JUGA: PSBB Skala Provinsi Sukses Tekan Laju Kasus Positif COVID-19 di Jawa Barat )
"Kepulangan pekerja migran Indonesia agar betul-betul berjalan dengan baik di lapangan. Saya menerima laporan bahwa pada bulan Mei dan Juni ada kurang lebih 34.000 pekerja migran Indonesia yang kontraknya akan berakhir," ungkapPresiden, Senin (11/5/2020).
Para pekerja tersebut terbesar berasal dari daerah Jawa Timur sebanyak kurang lebih 8.900 pekerja, disusul Jawa Tengah 7.400 pekerja, Jabar 5.800 pekerja, Nusa Tenggara Barat 4.200 pekerja, Sumatera Utara 2.800 pekerja, Lampung 1.800 pekerja, hingga Bali 500 pekerja.
Lihat Juga: Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar M Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap ribuan pekerja migran asal Jabar yang pulang ke Tanah Air itu. (BACA JUGA: Klaim Sukses, Jabar Bersiap Longgarkan Pembatasan Sosial )
Para pekerja migran itu wajib menjalani sejumlah prosedur saat tiba di Tanah Air, mulai pemeriksaan kesehatan di bandara hingga karantina. Prosedur tersebut akan dijalankan secara terpadu oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
"Prosedur yang dijalani sesuai protokol penanganan penanganan WNI (warga negera Indonesia) dan WNA (warga negara asing) seperti yang diatur oleh Kementerian Kesehatan," kata Ade. (BACA JUGA: PSBB Sukses, Jabar Bakal Longgarkan Pembatasan Sosial )
Ade memaparkan, para pekerja migran wajib menjalani prosedur kekarantinaan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku di Indonesia yang meliputi wawancara, pemeriksaan suhu badan, tanda, dan gejala COVID-19, pemeriksaan saturasi oksigen, hingga menjalani rapid test diagnostic (RDT) dan polymerase chain reaction (PCR) atau swab test.
Saat ini, lanjut Ade, pihaknya masih menunggu konfirmasi lanjutan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait kepulangan ribuan pekerja migran asal Jabar tersebut.
Diketahui, Pemprov Jabar sendiri sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap 124 WNI yang pulang dari luar negeri dalam dua gelombang. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, mereka kini menjalani karantina di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kota Cimahi.
Sebelumya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyiapkan skema khusus terkait kepulangan ribuan pekerja migran dari luar negeri. (BACA JUGA: PSBB Skala Provinsi Sukses Tekan Laju Kasus Positif COVID-19 di Jawa Barat )
"Kepulangan pekerja migran Indonesia agar betul-betul berjalan dengan baik di lapangan. Saya menerima laporan bahwa pada bulan Mei dan Juni ada kurang lebih 34.000 pekerja migran Indonesia yang kontraknya akan berakhir," ungkapPresiden, Senin (11/5/2020).
Para pekerja tersebut terbesar berasal dari daerah Jawa Timur sebanyak kurang lebih 8.900 pekerja, disusul Jawa Tengah 7.400 pekerja, Jabar 5.800 pekerja, Nusa Tenggara Barat 4.200 pekerja, Sumatera Utara 2.800 pekerja, Lampung 1.800 pekerja, hingga Bali 500 pekerja.
Lihat Juga: Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
(awd)