PSBB Sukses, Jabar Bakal Longgarkan Pembatasan Sosial
Selasa, 12 Mei 2020 - 16:43 WIB
loading...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat berencana melonggarkan kebijakan pembatasan sosial menyusul kesuksesan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, rencana tersebut akan diputuskan setelah pemberlakuan PSBB Provinsi Jabar berakhir pada 20 Mei mendatang.
"Akan dikaji dan diputuskan daerah mana saja di Jabar yang sudah bisa menggelar ibadah berjamaah, sekolah, kegiatan perekonomian, transportasi, dan kegiatan lainnya walau masih dalam sejumlah batasan," ujarnya di Bandung, Selasa (12/5/2020). (Baca juga: Pembagian BLT Ricuh, Warga Lempari Lurah dan Kantornya)
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, dalam kajian nanti, pihaknya akan membagi kelurahan dan desa berdasarkan level penyebaran COVID-19, mulai level 5 hingga level 0.
Kang Emil menjelaskan, level 5 menunjukkan kondisi paling buruk ditandai dengan warna hitam, level 4 menunjukkan daerah yang memberlakukan PSBB ditandai dengan warna merah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, rencana tersebut akan diputuskan setelah pemberlakuan PSBB Provinsi Jabar berakhir pada 20 Mei mendatang.
"Akan dikaji dan diputuskan daerah mana saja di Jabar yang sudah bisa menggelar ibadah berjamaah, sekolah, kegiatan perekonomian, transportasi, dan kegiatan lainnya walau masih dalam sejumlah batasan," ujarnya di Bandung, Selasa (12/5/2020). (Baca juga: Pembagian BLT Ricuh, Warga Lempari Lurah dan Kantornya)
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, dalam kajian nanti, pihaknya akan membagi kelurahan dan desa berdasarkan level penyebaran COVID-19, mulai level 5 hingga level 0.
Kang Emil menjelaskan, level 5 menunjukkan kondisi paling buruk ditandai dengan warna hitam, level 4 menunjukkan daerah yang memberlakukan PSBB ditandai dengan warna merah.
Lihat Juga :