UAS dan Tokoh Masyarakat Riau Soroti Penangkapan Ketua FPI Pekanbaru
Selasa, 08 Desember 2020 - 18:52 WIB
loading...
Surat pernyataan sikap ulama dan tokoh masyarakat Riau yang menyoroti penangkapan pengurus FPI Pekanbaru. Foto/Okezone/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Ustaz Abdul Somad (UAS) dan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Riau mengeluarkan sikap atas penangkapan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru, Riau pada Selasa, 24 November 2020 lalu.
(Baca juga: UAS Minta Komnas HAM Usut Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI)
Sikap itu muncul setelah UAS bersama sejumlah tokoh masyarakat di Riau melakukan pertemuan di salah satu masjid di Pekanbaru. UAS juga menyatakan sikapnya atas kondisi kekinian termasuk masalah Habib Rizieq Shihab.
(Baca juga: Ustaz Abdul Somad Sebut Habib Rizieq Simbol Pejuang Keadilan)
"Sikap UAS dan tokoh agama terkait banyak hal juga diwujudkan dengan tanda tangan bersama," kata Tatang Yudiansyah, salah anggota tim yang sering mendampingi UAS, Selasa (8/12/2020).
![UAS dan Tokoh Masyarakat Riau Soroti Penangkapan Ketua FPI Pekanbaru]()
Dalam peranyataan tertulis yang diterima wartawan, mereka mengeluarkan lima sikap terkait penangkapan Ketua FPI Pekanbaru, Muhammad Al Husni Thamrin bersama anggotanya Muhammad Nur Fajril oleh Polresta Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan atas sangkaan menghalangi halangi saat ada sebagian kelompok menolak rencana kehadiran Imam Besar FPI Habib Riziek Shihab ke Riau pada Senin, 23 November 2020 lalu.
(Baca juga: UAS Minta Komnas HAM Usut Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI)
Sikap itu muncul setelah UAS bersama sejumlah tokoh masyarakat di Riau melakukan pertemuan di salah satu masjid di Pekanbaru. UAS juga menyatakan sikapnya atas kondisi kekinian termasuk masalah Habib Rizieq Shihab.
(Baca juga: Ustaz Abdul Somad Sebut Habib Rizieq Simbol Pejuang Keadilan)
"Sikap UAS dan tokoh agama terkait banyak hal juga diwujudkan dengan tanda tangan bersama," kata Tatang Yudiansyah, salah anggota tim yang sering mendampingi UAS, Selasa (8/12/2020).

Dalam peranyataan tertulis yang diterima wartawan, mereka mengeluarkan lima sikap terkait penangkapan Ketua FPI Pekanbaru, Muhammad Al Husni Thamrin bersama anggotanya Muhammad Nur Fajril oleh Polresta Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan atas sangkaan menghalangi halangi saat ada sebagian kelompok menolak rencana kehadiran Imam Besar FPI Habib Riziek Shihab ke Riau pada Senin, 23 November 2020 lalu.
Lihat Juga :