Chaidir-Suhartina Laporkan Sejumlah Media ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Fitnah
Selasa, 08 Desember 2020 - 16:08 WIB
loading...
Tim Hukum Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Yunus Tiro. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Tim hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros nomor urut 2, Chaidir Syam-Suhartina Bohari , melaporkan sejumlah media atas dugaan memuat berita bohong dan fitnah. Laporan itu telah diterima di Polres Maros.
Beberapa media itu, sebelumnya menuliskan berita tentang laporan dan temuan petugas Panwas bersama sejumlah orang, salah satunya eks anggota DPRD Maros , Muh Arsyad di Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Senin (7/12/2020) kemarin. Namun isi beritanya, dinilai tidak sesuai fakta dan kaidah jurnalistik.
Baca juga: Dikira Bawa Sembako, Mobil Paslon yang Digerebek Ternyata Angkut Karung Berisi Masker
Pasalnya, kecurigaan adanya pembagian sembako dan uang kepada calon pemilih, tidak bisa dibuktikan, baik oleh Asryad Cs maupun Panwascam di lokasi kejadian. Mereka hanya menemukan ratusan masker dan uang operasional tim.
"Bahwa materi pemberitaan Reaksipress dengan judul: 'Jubir dan LO Hati Kita Keren Terjaring OTT , Panwascam Cenrana : Ada Amplop Berisi Uang!' jelas merupakan fitnah yang diduga bertujuan merusak citra paslon HatiKita Keren 2 hari menjelang pencoblosan," kata tim Hukum Maros Keren, Yunus Tiro, Selasa (8/12/2020).
Beberapa media itu, sebelumnya menuliskan berita tentang laporan dan temuan petugas Panwas bersama sejumlah orang, salah satunya eks anggota DPRD Maros , Muh Arsyad di Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Senin (7/12/2020) kemarin. Namun isi beritanya, dinilai tidak sesuai fakta dan kaidah jurnalistik.
Baca juga: Dikira Bawa Sembako, Mobil Paslon yang Digerebek Ternyata Angkut Karung Berisi Masker
Pasalnya, kecurigaan adanya pembagian sembako dan uang kepada calon pemilih, tidak bisa dibuktikan, baik oleh Asryad Cs maupun Panwascam di lokasi kejadian. Mereka hanya menemukan ratusan masker dan uang operasional tim.
"Bahwa materi pemberitaan Reaksipress dengan judul: 'Jubir dan LO Hati Kita Keren Terjaring OTT , Panwascam Cenrana : Ada Amplop Berisi Uang!' jelas merupakan fitnah yang diduga bertujuan merusak citra paslon HatiKita Keren 2 hari menjelang pencoblosan," kata tim Hukum Maros Keren, Yunus Tiro, Selasa (8/12/2020).
Lihat Juga :