Bawaslu Kabupaten Bandung Bongkar Praktik Politik Uang Saat Masa Tenang

Selasa, 08 Desember 2020 - 04:18 WIB
loading...
A A A
Lantaran kasus ini merupakan dugaan pidana pemilu, barang bukti kemudian dibawa oleh Bawaslu Kabupaten Bandung untuk ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian, dan unsur kejaksaan.

"Perlu diketahui, semua kasus dugaan pidana pemilu itu ditangani oleh Sentra Gakkumdu, bukan hanya oleh pengawas pemilu. Dengan demikian, tak perlu ada keraguan karena semua ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum," jelas Hedi.

(Baca juga: Kawanan Perampok Nasabah Bank Asal Depok dan Palembang Dibekuk di Pematangsiantar )

Selain kasus tersebut, lanjut Hedi, pihaknya juga menerima informasi adanya pembagian sembako di Kecamatan Cangkuang pada 2 Desember 2020. Dalam video yang diterima Bawaslu, terlihat ada seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Bandung berinisial EK mengajak warga memilih salah satu paslon sambil membagikan paket sembako dari atas panggung.

"Satu paket sembako itu berisi beras, mie instan, dan gula putih. Berdasarkan informasi di lapangan, total paket sembako yang telah dibagikan itu sebanyak 60 paket untuk warga Kampung Cirangang, Desa Jatisari, Kecamatan Cangkuang," beber Hedi.

Hedi menegaskan, kedua kasus politik uang tersebut sedang dalam tahap kajian pemenuhan unsur, baik formil dan materialnya. Hedi juga menekankan, pesan terpenting dari pengungkapan dua kasus dugaan politik uang ini adalah semua pihak jangan melakukan upaya-upaya mempengaruhi pemilih dengan iming-iming sembako.

(Baca juga: Kampanye Pilwakot Solo 2020, Gibran-Teguh Habiskan Rp3,2 Miliar Sedang Bajo Rp110 Juta )

"Kepada publik, perlu diketahui juga semua proses penanganan pelanggaran itu diproses bersama Gakkumdu. Kasus itu lanjut atau tidak sudah ada mekanisme dan aturan mainnya, bukan dengan standar kebencian kepada salah satu paslon," tandas Hedi.

Pilbup Bandung 2020 diikuti tiga paslon, yakni paslon nomor urut 1 Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi, nomor urut 2 Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal, dan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2986 seconds (0.1#10.140)