Bawaslu Kabupaten Bandung Bongkar Praktik Politik Uang Saat Masa Tenang

Selasa, 08 Desember 2020 - 04:18 WIB
loading...
Bawaslu Kabupaten Bandung...
Bawaslu Kabupaten Bandung, bongkar praktik politik uang. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Memasuki masa tenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung kembali membongkar praktik haram berupa politik uang .

(Baca juga: Beredar Video Penangkapan Pelaku Politik Uang, Garda Bangsa Blitar Curiga Rekayasa )

Tidak hanya satu kasus, Bawaslu membongkar dua kasus politik uang yang dinilai bakal menguntungkan dua pasangan calon (paslon) kepala daerah menjelang hari pemungutan suara Pilbup Bandung 2020, 9 Desember mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengungkapkan, kasus pertama berawal dari laporan masyarakat terkait pembagian paket sembako berupa beras 43 karung, minyak goreng 368 liter, dan 23 amplop berisi uang masing-masing Rp150.000.

"Berdasarkan informasi dari Panwascam Paseh, upaya pembagian sembako ini terjadi pada hari Minggu (6/12/2020) pukul 23.00 WIB. Saat itu, warga yang merupakan bagian timses paslon menyampaikan adanya upaya pembagian sembako ," ungkap Hedi, Senin (7/12/2020).

(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Hedi, petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) langsung meluncur ke lokasi kejadian, tepatnya di depan Pasar Domba, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Namun, mengingat banyaknya massa di lokasi kejadian dan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, pelaku sempat dibawa ke Polsek Paseh untuk dinterogasi oleh petugas Panwascam.



Berdasarkan pengakuan pelaku yang juga sopir kendaraan pengangkut logistik tersebut, paket sembako akan dibagikan untuk relawan tingkat RT dan RW. Sedangkan adanya bahan kampanye yang ditemukan, menurut pengakuan pelaku, merupakan sisa kegiatan kampanye pada hari sebelumnya.

Lantaran kasus ini merupakan dugaan pidana pemilu, barang bukti kemudian dibawa oleh Bawaslu Kabupaten Bandung untuk ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian, dan unsur kejaksaan.

"Perlu diketahui, semua kasus dugaan pidana pemilu itu ditangani oleh Sentra Gakkumdu, bukan hanya oleh pengawas pemilu. Dengan demikian, tak perlu ada keraguan karena semua ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum," jelas Hedi.

(Baca juga: Kawanan Perampok Nasabah Bank Asal Depok dan Palembang Dibekuk di Pematangsiantar )

Selain kasus tersebut, lanjut Hedi, pihaknya juga menerima informasi adanya pembagian sembako di Kecamatan Cangkuang pada 2 Desember 2020. Dalam video yang diterima Bawaslu, terlihat ada seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Bandung berinisial EK mengajak warga memilih salah satu paslon sambil membagikan paket sembako dari atas panggung.

"Satu paket sembako itu berisi beras, mie instan, dan gula putih. Berdasarkan informasi di lapangan, total paket sembako yang telah dibagikan itu sebanyak 60 paket untuk warga Kampung Cirangang, Desa Jatisari, Kecamatan Cangkuang," beber Hedi.

Hedi menegaskan, kedua kasus politik uang tersebut sedang dalam tahap kajian pemenuhan unsur, baik formil dan materialnya. Hedi juga menekankan, pesan terpenting dari pengungkapan dua kasus dugaan politik uang ini adalah semua pihak jangan melakukan upaya-upaya mempengaruhi pemilih dengan iming-iming sembako.

(Baca juga: Kampanye Pilwakot Solo 2020, Gibran-Teguh Habiskan Rp3,2 Miliar Sedang Bajo Rp110 Juta )

"Kepada publik, perlu diketahui juga semua proses penanganan pelanggaran itu diproses bersama Gakkumdu. Kasus itu lanjut atau tidak sudah ada mekanisme dan aturan mainnya, bukan dengan standar kebencian kepada salah satu paslon," tandas Hedi.

Pilbup Bandung 2020 diikuti tiga paslon, yakni paslon nomor urut 1 Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi, nomor urut 2 Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal, dan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
1 Petugas KPPS di Kabupaten...
1 Petugas KPPS di Kabupaten Bandung Meninggal sebelum Pencoblosan
Hasil Quick Count Pilbup...
Hasil Quick Count Pilbup Bandung Berbeda, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan Saling Klaim Kemenangan
3 Orang Diamankan Terkait...
3 Orang Diamankan Terkait Money Politics Pilkada Humbang Hasundutan, Salah Satunya Diduga ASN
Airin-Ade Difitnah Politik...
Airin-Ade Difitnah Politik Uang, Tim Hukum: Penghasut yang Menghalalkan Segala Cara
Haris Azhar Ungkap Beragam...
Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten
Dugaan Money Politics...
Dugaan Money Politics di Pilgub Kepri, Tim Ansar-Nyanyang Lapor Bawaslu
Kapolda Lampung Serukan...
Kapolda Lampung Serukan Pilkada Sehat dan Hindari Politik Uang
Survei Median: Tiga...
Survei Median: Tiga Paslon Bersaing Ketat di Pilkada Bandung Barat
Rekomendasi
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Celine Evangelista Menangis...
Celine Evangelista Menangis Cium Kakbah, Perjalanan Perdana ke Tanah Suci usai Mualaf
Menanti Sentuhan Magis...
Menanti Sentuhan Magis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
Jerman Khawatir Bom...
Jerman Khawatir Bom Nuklir AS Tak Bela NATO saat Perang Lawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved