Kampanye Pilwakot Solo 2020, Gibran-Teguh Habiskan Rp3,2 Miliar Sedang Bajo Rp110 Juta

Selasa, 08 Desember 2020 - 02:35 WIB
loading...
Kampanye Pilwakot Solo 2020, Gibran-Teguh Habiskan Rp3,2 Miliar Sedang Bajo Rp110 Juta
Dua paslon di Pilwalkot Solo tahun 2020 saat acara debat terbuka. Foto/Dok. KPU Kota Solo
A A A
SOLO - Pasangan Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menghabiskan dana sekitar Rp3,2 miliar untuk kegiatan kampanye . Sedangkan rivalnya, pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dari jalur perseorangan hanya menghabiskan sekitar Rp110 juta.

(Baca juga: Namanya Dicatut Dalam Telur Politik, Sri Sultan HB X Tegas Tak Dukung Paslon di Pilkada )

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, semua pasangan calon yang berlaga di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo telah melaporkan penggunaan dana kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan. "Artinya tidak terjadi keterlambatan, karena ada sanksinya," kata Nurul Sutarti, Senin (7/12/2020).

Jika terlambat menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye , maka dibatalkan sebagai pasangan calon (paslon). Batas waktu laporan adalah Minggu (6/12/2020) pukul 18.00 WIB. Pasangan Gibran-Teguh penerimaannya Rp3.215.436.500. Sedangkan pengeluarannya Rp3.215.119.818.

(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )

Sementara untuk pasangan Bajo penerimaannya Rp153.475.000 dan pengeluarannya Rp110.217.386. Terkait dana kampanye , semua rekening dana kampanye (RKDK) telah ditutup 5 Desember 2020 atau hari terakhir kampanye . "Syaratnya memang harus ditutup, dan penutupan rekening dilaporkan," ujarnya.

Diakuinya, ada laporan terkait penggunaan serta sumber dana kampanye . Namun pihaknya tidak bisa menyampaikan. "Hari ini diserahkan ke KAP (kantor akuntan publik). KAP nanti akan melakukan audit," kata Nurul.

Selanjutnya, hasil audit akan diumumkan oleh KPU Solo. Pasangan Bajo menyerahkan laporan pada pukul 17.32 WIB atau nyaris mendekati batas akhir waktu yang ditetapkan. Sedangkan pasangan Gibran-Teguh lebih awal pada pukul 12.04 WIB. "Kami dasarnya submit karena pakainya online," katanya.

(Baca juga: 10 Tahun Mengabdikan Diri untuk Kota Surabaya, Risma Bangun 128 Jembatan Baru )

Laporan dana kampanye Gibran-Teguh diperiksa hingga memakan waktu lebih dari tiga jam. Demikian pula pemeriksaan laporan dana kampanye Bajo juga membutuhkan waktu cukup lama.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)