Ekonom USU: Medan Bisa Lebih Baik Dipimpin Anak Muda yang Punya Akses ke Pusat
Sabtu, 05 Desember 2020 - 11:44 WIB
loading...
Pakar Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Pratomo. (Foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Pemerintah kabupaten/kota, tak terkecuali Medan, harus mampu menyelaraskan program dengan pemerintah pusat. Ini menjadi jaminan agar penyerapan dana alokasi khusus (DAK) terbuka lebar.
Sudah menjadi perbincangan publik, ketertinggalan Kota Medan di antaranya terjadi akibat kekurangan dana untuk membangun proyek strategis. Misalnya, infrastruktur pencegah banjir di kawasan Medan Bagian Utara dan pusat kota tentunya. BACA JUGA: Bobby Nasution Bertarung di Pilkada Medan, Kahiyang Ayu Bermunajat
Mengandalkan APBD Kota Medan tentu saja tak cukup. Maka, salah satu harapan bantuan dana adalah dari DAK yang digelontorkan pemerintah pusat.
"Kalau DAU itu sudah ada rumusannya seperti jumlah penduduk, jumlah PNS, luas wilayah dan lainnya. Karena umumnya DAU itu untuk membayar belanja operasional pemerintah daerah. Sedangkan DAK diberikan berdasarkan tujuan khusus, misalnya pembangunan infrastruktur pendukung, penugasan, daerah pinggiran dan tertinggal," kata Pakar Ekonomi Universitas Sumatera Utara ( USU) Wahyu Pratomo, Sabtu (5/12/2020).
Kata Wahyu, DAK biasanya bersaing antardaerah tergantung dari tujuan pembangunan nasional. Kalau daerah itu tidak match perencanaanannya dengan pusat maka tidak ada celah untuk mendapatkan DAK.
"Selain itu mana yang lebih mendesak untuk diberikan karena ada kompetisi antar daerah serta pertimbangan khusus. Jika proposalnya disiapkan dengan bagus dan lengkap akan berpeluang untuk mendapatkannya," lanjut Wahyu. BACA JUGA: Banjir Medan, 5 Orang Dilaporkan Tewas
Sudah menjadi perbincangan publik, ketertinggalan Kota Medan di antaranya terjadi akibat kekurangan dana untuk membangun proyek strategis. Misalnya, infrastruktur pencegah banjir di kawasan Medan Bagian Utara dan pusat kota tentunya. BACA JUGA: Bobby Nasution Bertarung di Pilkada Medan, Kahiyang Ayu Bermunajat
Mengandalkan APBD Kota Medan tentu saja tak cukup. Maka, salah satu harapan bantuan dana adalah dari DAK yang digelontorkan pemerintah pusat.
"Kalau DAU itu sudah ada rumusannya seperti jumlah penduduk, jumlah PNS, luas wilayah dan lainnya. Karena umumnya DAU itu untuk membayar belanja operasional pemerintah daerah. Sedangkan DAK diberikan berdasarkan tujuan khusus, misalnya pembangunan infrastruktur pendukung, penugasan, daerah pinggiran dan tertinggal," kata Pakar Ekonomi Universitas Sumatera Utara ( USU) Wahyu Pratomo, Sabtu (5/12/2020).
Kata Wahyu, DAK biasanya bersaing antardaerah tergantung dari tujuan pembangunan nasional. Kalau daerah itu tidak match perencanaanannya dengan pusat maka tidak ada celah untuk mendapatkan DAK.
"Selain itu mana yang lebih mendesak untuk diberikan karena ada kompetisi antar daerah serta pertimbangan khusus. Jika proposalnya disiapkan dengan bagus dan lengkap akan berpeluang untuk mendapatkannya," lanjut Wahyu. BACA JUGA: Banjir Medan, 5 Orang Dilaporkan Tewas
Lihat Juga :