Sekda Pinrang Tegur ASN, Dianggap Langgar Prokes saat Joged di Acara Perpisahan
Kamis, 03 Desember 2020 - 14:28 WIB
loading...
Potongan video yang memperlihatkan sejumlah ASN kecamatan di Kabupaten Pinrang joged di acara perpisahan. Foto: Tangkapan layar
A
A
A
PINRANG - Sebuah video memperlihatkan sejumlah orang diduga aparatur sipil negara (ASN) karaoke sambil berjoged jadi perbincangan di Kabupaten Pinrang. Video dua menit yang tayang di Facebook itu dikecam karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) .
Video itu pun telah sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang , Andi Budaya Hamid. Saat dikonfirmasi, Andi Budaya mengaku telah memanggil pihak yang ada dalam video tersebut untuk klarifikasi.
Baca juga: Bupati Bantaeng Ilham Azikin Terkonfirmasi Positif COVID-19
Budaya mengatakan,video tersebut ditayangkan secara langsung di media sosial saatperpisahan penjabat kepala kecamatan di Kecamatan Mattirosompe. Pejabat itumemasuki masa purna bakti.Namun, kegiatankaraoke dan joged tersebut bukan lagi bagian dari acara perpisahan.
"Menurut pihak kecamatan, kegiatan seremonialnya sudah selesai ketika seluruh panitia berkegiatan seperti yang terekam di video. Semua undangan sudah pulang," ungkap Budaya.
Video itu pun telah sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang , Andi Budaya Hamid. Saat dikonfirmasi, Andi Budaya mengaku telah memanggil pihak yang ada dalam video tersebut untuk klarifikasi.
Baca juga: Bupati Bantaeng Ilham Azikin Terkonfirmasi Positif COVID-19
Budaya mengatakan,video tersebut ditayangkan secara langsung di media sosial saatperpisahan penjabat kepala kecamatan di Kecamatan Mattirosompe. Pejabat itumemasuki masa purna bakti.Namun, kegiatankaraoke dan joged tersebut bukan lagi bagian dari acara perpisahan.
"Menurut pihak kecamatan, kegiatan seremonialnya sudah selesai ketika seluruh panitia berkegiatan seperti yang terekam di video. Semua undangan sudah pulang," ungkap Budaya.
Lihat Juga :