Medio Bulan Ini Pemkab Muba Akan Luncurkan Deklarasi MSPOI
Rabu, 02 Desember 2020 - 16:13 WIB
loading...
Deklarasi program Muba Sustainable Palm Oil Initiative (MSPOI) di Kabupaten Muba bakal diluncurkan Pemkab Muba pada tanggal 15 Desember mendatang.
A
A
A
SEKAYU - Deklarasi program Muba Sustainable Palm Oil Initiative (MSPOI) di Kabupaten Muba bakal diluncurkan Pemkab Muba pada 15 Desember mendatang.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Disbun Akhmad Toyibir saat rapat koordinasi Deklarasi Program Muba Sustainable Palm Oil Initiative (MSPOI) di Kabupaten Muba, Rabu (2/12/2020).
Rakor yang dipimpin oleh Bupati Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekda Muba Apriyadi turut dihadiri asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan Yusman Sriyanto, Kepala DPTSP Erdian Syahri , DPPPA Muba Dewi Kartika, Plt Kepala Disperindag Muba Azizah, Staf
Khusus Bupati Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup Najib, perwakilan Bappeda, Perwakilan Disnakertrans.
Menurut keterangan Kepala Disbun Akhmad Toyibir, rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Muba, di mana keterkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) dan Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Dijelaskannya, berdasarkan Inpres tersebut menerangkan bahwa Pemkab Muba diminta untuk menyusun rencana aksi mengenai wilayahnya yang areal status lahan banyak terdapat perkebunan kelapa sawit untuk membuat rencana aksi terhadap kelapa sawit yang berkelanjutan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Disbun Akhmad Toyibir saat rapat koordinasi Deklarasi Program Muba Sustainable Palm Oil Initiative (MSPOI) di Kabupaten Muba, Rabu (2/12/2020).
Rakor yang dipimpin oleh Bupati Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekda Muba Apriyadi turut dihadiri asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan Yusman Sriyanto, Kepala DPTSP Erdian Syahri , DPPPA Muba Dewi Kartika, Plt Kepala Disperindag Muba Azizah, Staf
Khusus Bupati Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup Najib, perwakilan Bappeda, Perwakilan Disnakertrans.
Menurut keterangan Kepala Disbun Akhmad Toyibir, rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Muba, di mana keterkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) dan Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Dijelaskannya, berdasarkan Inpres tersebut menerangkan bahwa Pemkab Muba diminta untuk menyusun rencana aksi mengenai wilayahnya yang areal status lahan banyak terdapat perkebunan kelapa sawit untuk membuat rencana aksi terhadap kelapa sawit yang berkelanjutan.
Lihat Juga :