7 Karyawan Positif COVID-19, DPRD Purwakarta Panggil Pengelola Giant
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - DPRD Purwakarta agendakan pemanggilan pengelola Giant Purwakarta terkait 7 karyawannya yang terkonfirmasi positif COVID-19. Pemanggilan tersebut juga banyaknya masukan dan informasi dari masyarakat berkenaan dengan beroperasinya supermarket itu.
Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini menegaskan, begitu keluar hasil rapid tes yang menyatakan 30 karyawan Giant reaktif, seharusnya pengelola melakukan langkah kongrit dengan menutup sementara pusat perbelanjaannya.
Terlebih ketika hasil SWAB tes pada 29 November 2020 keluar dan menyatakan 7 karyawannya terkonfirmasi positif, maka penutupan sementara menjadi keharusan sebagai upaya memutus mata rantai penularan.
(Baca juga: Desak Polisi Tangkap Pelaku Adzan Jihad, MUI Jabar: Itu Pelecehan Agama )
“Jadwal pemanggilan besok Hari Kamis 3 Desember 2020. Pengelola diminta untuk menjelaskan soal tetap beroperasinya Giant dan langkah-langkah yang sudah dilakukan sebagai jaminan tidak adanya penularan terhadap konsumen yang berbelanja,”tegas Neng kepada SINDONEWS, Rabu (2/12/2020).
Pihaknya berharap, semua pihak ikut terlibat dalam menekan angka COVID-19 Purwakarta. Penanggulangan masa pandemi ini tidak bisa hanya dilakukan secara sektoral. Akan tetapi harus melibatkan semua komponen dan elemen masyarakat.
(Baca juga: Pendapatan Turun Drastis, Perolehan Pajak Kota Bandung Baru Tercapai )
Sementara itu, pengelola Giant memutuskan menutup supermarketnya itu antara 2-3 Desember 2020. Pengumumannya pun diposting melalui media sosial yang alasan penutupannya adalah sedang mempersiapkan took untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan berbelanja.
Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini menegaskan, begitu keluar hasil rapid tes yang menyatakan 30 karyawan Giant reaktif, seharusnya pengelola melakukan langkah kongrit dengan menutup sementara pusat perbelanjaannya.
Terlebih ketika hasil SWAB tes pada 29 November 2020 keluar dan menyatakan 7 karyawannya terkonfirmasi positif, maka penutupan sementara menjadi keharusan sebagai upaya memutus mata rantai penularan.
(Baca juga: Desak Polisi Tangkap Pelaku Adzan Jihad, MUI Jabar: Itu Pelecehan Agama )
“Jadwal pemanggilan besok Hari Kamis 3 Desember 2020. Pengelola diminta untuk menjelaskan soal tetap beroperasinya Giant dan langkah-langkah yang sudah dilakukan sebagai jaminan tidak adanya penularan terhadap konsumen yang berbelanja,”tegas Neng kepada SINDONEWS, Rabu (2/12/2020).
Pihaknya berharap, semua pihak ikut terlibat dalam menekan angka COVID-19 Purwakarta. Penanggulangan masa pandemi ini tidak bisa hanya dilakukan secara sektoral. Akan tetapi harus melibatkan semua komponen dan elemen masyarakat.
(Baca juga: Pendapatan Turun Drastis, Perolehan Pajak Kota Bandung Baru Tercapai )
Sementara itu, pengelola Giant memutuskan menutup supermarketnya itu antara 2-3 Desember 2020. Pengumumannya pun diposting melalui media sosial yang alasan penutupannya adalah sedang mempersiapkan took untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan berbelanja.
(msd)