Pilkades Serentak Segera Digelar di Purwakarta, Panitia Dilarang Kutip Iuran
Selasa, 19 Januari 2021 - 17:58 WIB
loading...
Suasana Pilkades serentak di Purwakarta beberapa waktu lalu. Foto/Dok. Diskominfo Purwakarta
A
A
A
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta, melarang keras pantia pemilihan kepala desa (pilkades) memungut dana partisipasi dari setiap calon kepala desa (cakades). Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp20 miliar untuk pelaksanaan pilkades serentak di Purwakarta 2021 dinilai sangat mencukupi.
Baca juga: Lewat Big Data dari Desa, Pembangunan Berkelanjutan Bisa Berjalan Baik
Ditambah alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), menjadikan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu tak perlu lagi memungut dana dari sumber-sumber lain.
"Di dalam aturan tidak boleh calon kades dipungut biaya partsipasi untuk keikutsertaannya dalam pilkades . Karena semua anggarannya sudah tertanggulangi oleh APBD dan sebagian kecil oleh APBDes," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Lewat Big Data dari Desa, Pembangunan Berkelanjutan Bisa Berjalan Baik
Ditambah alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), menjadikan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu tak perlu lagi memungut dana dari sumber-sumber lain.
"Di dalam aturan tidak boleh calon kades dipungut biaya partsipasi untuk keikutsertaannya dalam pilkades . Karena semua anggarannya sudah tertanggulangi oleh APBD dan sebagian kecil oleh APBDes," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (19/1/2021).
Lihat Juga :