Percepat Pembenahan Kanal, Pemkot Didorong Komunikasi ke Pemprov Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak Pemkot Makassar melakukan pembenahan kanal yang ada di Kota Makassar. Upaya menjaga kebersihan kanal dinilai masih menjadi problem lingkungan yang belum selesai.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Fasruddin Rusli berharap, pembenahan kanal perlu dikoordinasikan dengan Pemprov Sulsel . Lambatnya penanganan problem lingkungan tersebut dinilai karena tupoksi.
Dia menyebut, pembenahan kanal bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemkot Makassar . Sebagian besar di antaranya juga menjadi wewenang pusat. Makanya, perlu dikomunikasikan melalui tingkat provinsi.
Hanya saja dia berharap, pemkot bisa proaktif. Mengingat masuk dalam wilayah dan efeknya berdampak pada warga Makassar sendiri.
"Jadi kita mau carikan jalan terbaik kita duduk bersama bagaimana untuk membersihkan kanal tersebut, olehnya harus itu koordinasi kota dan provinsi, karena anggarankan nda mungkin di kota semua, mesti dibebankan juga ke pemerintah provinsi ," ujar legislator PPP ini.
Fasruddin menganggap kondisi kanal terkesan kumuh. Aroma tak sedap dari tiap kanal masih terasa karena turut disebabkan tumpukan sampah, hingga eceng gondok. Belum lagi, di tengah musim hujan , dikhawatirkan dampaknya bisa lebih besar dan berefek ke daerah lain.
"Pemerintah jangan berpangku tangan. Inimi yang jadi masalah karena banyaknya tanggung jawab yang diberikan kepada teman-teman. Kan ada itu yang diberikan provinsi, ada pusat, kota dan ini biasa tumpang tindih mana tanggung jawabnya pompengan atau pemerintah Kota Makasaar . Kalau banjir dan apa-apa kembalinya pasti ke kita," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Arifin Kulle menyebut belum terkoordinasikannya dengan baik penanganan kanal oleh pemerintah. Dia tak ingin, problem wewenang dan tupoksi menjadi kendala berlarut-larut.
"Secara otomatis dampaknya pasti Kota Makassar, yang punya, padahal bukan wewenangnya kalau untuk membersihkan, ini problem juga sebenarnya," papar dia.
Arifin mengatakan, masyarakat tidak tahu menahu soal siapa yang melakukan pembenahan, yang jelas jika ada sesuatu salah di dalam Kota Makassar, maka jelas yang akan disalahkan adalah pemerintah kota sendiri.
"Kita nda tau aturan mainnya apakah pemerintah kota ini izin atau bagaimana, cuman untuk membenahi kota ini jadi persoalan, karena besar dampaknya. Jadi kita minta bisa dibagilah itu tupoksinya atau turun tangan saja bantu," harap Arifin.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Fasruddin Rusli berharap, pembenahan kanal perlu dikoordinasikan dengan Pemprov Sulsel . Lambatnya penanganan problem lingkungan tersebut dinilai karena tupoksi.
Dia menyebut, pembenahan kanal bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemkot Makassar . Sebagian besar di antaranya juga menjadi wewenang pusat. Makanya, perlu dikomunikasikan melalui tingkat provinsi.
Hanya saja dia berharap, pemkot bisa proaktif. Mengingat masuk dalam wilayah dan efeknya berdampak pada warga Makassar sendiri.
"Jadi kita mau carikan jalan terbaik kita duduk bersama bagaimana untuk membersihkan kanal tersebut, olehnya harus itu koordinasi kota dan provinsi, karena anggarankan nda mungkin di kota semua, mesti dibebankan juga ke pemerintah provinsi ," ujar legislator PPP ini.
Fasruddin menganggap kondisi kanal terkesan kumuh. Aroma tak sedap dari tiap kanal masih terasa karena turut disebabkan tumpukan sampah, hingga eceng gondok. Belum lagi, di tengah musim hujan , dikhawatirkan dampaknya bisa lebih besar dan berefek ke daerah lain.
"Pemerintah jangan berpangku tangan. Inimi yang jadi masalah karena banyaknya tanggung jawab yang diberikan kepada teman-teman. Kan ada itu yang diberikan provinsi, ada pusat, kota dan ini biasa tumpang tindih mana tanggung jawabnya pompengan atau pemerintah Kota Makasaar . Kalau banjir dan apa-apa kembalinya pasti ke kita," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Arifin Kulle menyebut belum terkoordinasikannya dengan baik penanganan kanal oleh pemerintah. Dia tak ingin, problem wewenang dan tupoksi menjadi kendala berlarut-larut.
"Secara otomatis dampaknya pasti Kota Makassar, yang punya, padahal bukan wewenangnya kalau untuk membersihkan, ini problem juga sebenarnya," papar dia.
Arifin mengatakan, masyarakat tidak tahu menahu soal siapa yang melakukan pembenahan, yang jelas jika ada sesuatu salah di dalam Kota Makassar, maka jelas yang akan disalahkan adalah pemerintah kota sendiri.
"Kita nda tau aturan mainnya apakah pemerintah kota ini izin atau bagaimana, cuman untuk membenahi kota ini jadi persoalan, karena besar dampaknya. Jadi kita minta bisa dibagilah itu tupoksinya atau turun tangan saja bantu," harap Arifin.
(luq)