Dibahas Tahun Depan, Ranperda COVID-19 Mengatur Sanksi Lebih Tegas

Rabu, 02 Desember 2020 - 07:53 WIB
loading...
Dibahas Tahun Depan,...
Petugas dari BPBD melakukan penegakan disiplin pencegahan COVID-19 di Jalan Metro Tanjung, Makassar, 17 November lalu. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan COVID-19 menyikapi new normal disepakati bakal dibahas tahun depan. DPRD Kota Makassar telah menetapkan regulasi itu masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2021.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Abdul Wahab Tahir tak menampik hal tersebut. Dia mengaku, dirinya memang belum mendalami isi dari draf ranperda itu. Hanya saja dia memastikan, ranperda COVID-19 itu ke depan akan menekankan penegakan protokol kesehatan (prokes) .

Baca juga: APBD 2021 Makassar Ditetapkan: Fokus Ekonomi, Infrastruktur dan Pendidikan

Dia melanjutkan, perlu ada sanksi dan denda yang diatur bagi para pelanggar COVID-19 di Kota Makassar. Pasalnya, regulasi dalam bentuk peraturan wali kota (perwali) yang ada selama ini dinilai belum kuat.

Diketahui regulasi penegakan prokes pencegahan COVID-19 saat ini diatur lewat tiga perwali, di antaranya Perwali Nomor 36, 51, dan 53 tahun 2020. Hanya saja penerapan ketiganya dianggap memiliki dudukan hukum yang masih lemah, olehnya itu perlu digodok ke perda .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Berita Terkini
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved