Dibahas Tahun Depan, Ranperda COVID-19 Mengatur Sanksi Lebih Tegas

Rabu, 02 Desember 2020 - 07:53 WIB
loading...
Dibahas Tahun Depan,...
Petugas dari BPBD melakukan penegakan disiplin pencegahan COVID-19 di Jalan Metro Tanjung, Makassar, 17 November lalu. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan COVID-19 menyikapi new normal disepakati bakal dibahas tahun depan. DPRD Kota Makassar telah menetapkan regulasi itu masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2021.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Abdul Wahab Tahir tak menampik hal tersebut. Dia mengaku, dirinya memang belum mendalami isi dari draf ranperda itu. Hanya saja dia memastikan, ranperda COVID-19 itu ke depan akan menekankan penegakan protokol kesehatan (prokes) .

Baca juga: APBD 2021 Makassar Ditetapkan: Fokus Ekonomi, Infrastruktur dan Pendidikan

Dia melanjutkan, perlu ada sanksi dan denda yang diatur bagi para pelanggar COVID-19 di Kota Makassar. Pasalnya, regulasi dalam bentuk peraturan wali kota (perwali) yang ada selama ini dinilai belum kuat.

Diketahui regulasi penegakan prokes pencegahan COVID-19 saat ini diatur lewat tiga perwali, di antaranya Perwali Nomor 36, 51, dan 53 tahun 2020. Hanya saja penerapan ketiganya dianggap memiliki dudukan hukum yang masih lemah, olehnya itu perlu digodok ke perda .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Indonesia Resmi Dapat...
Indonesia Resmi Dapat 221.000 Kuota Haji untuk Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved