Jenguk Orang Tua di Rumah Sakit, Pria Bejat Ini Malah Remas Payudara Pasien
Selasa, 01 Desember 2020 - 22:49 WIB
loading...
Hendra Yuti Utama (50) warga Jalan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, kini terpaksa mendekam dalam penjara setelah meremas payudara pasien wanita. SINDOnews/Era
A
A
A
PALEMBANG - Hendra Yuti Utama (50) warga Jalan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, kini terpaksa mendekam dalam penjara.
Pria tersebut harus merasakan dinginnya hotel prodeo atas perbuatannya melakukan asusila 'begal payudara' kepada seorang pasien wanita YA (30). Atas perbuatannya langsung diamankan Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang.
Kejadian menimpa YA ini pada saat korban sedang dirawat di kamar rumah sakit di kawasan Sematang Borang, Palembang , Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pada saat korban sedang tertidur, lalu tiba-tiba terbangun ketika dirasa ada yang meraba payudaranya, ketika korban melihat tangan pelaku berada di payudaranya spontan korban berteriak sehingga mengundang kedatangan perawat.
Saat itu juga pelaku langsung diamankan pihak sekuriti rumah sakit, dan dijemput unit PPA Polrestabes Palembang untuk diamankan serta diproses secara hukum. Tersangka saat diwawancarai mengakui perbuatannya melakukan asusila dengan meremas payudara korban. "Saat kejadian saya sedang membesuk orang tua sakit, dan sekamar dengan korban," katanya.
Pria tersebut harus merasakan dinginnya hotel prodeo atas perbuatannya melakukan asusila 'begal payudara' kepada seorang pasien wanita YA (30). Atas perbuatannya langsung diamankan Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang.
Kejadian menimpa YA ini pada saat korban sedang dirawat di kamar rumah sakit di kawasan Sematang Borang, Palembang , Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pada saat korban sedang tertidur, lalu tiba-tiba terbangun ketika dirasa ada yang meraba payudaranya, ketika korban melihat tangan pelaku berada di payudaranya spontan korban berteriak sehingga mengundang kedatangan perawat.
Saat itu juga pelaku langsung diamankan pihak sekuriti rumah sakit, dan dijemput unit PPA Polrestabes Palembang untuk diamankan serta diproses secara hukum. Tersangka saat diwawancarai mengakui perbuatannya melakukan asusila dengan meremas payudara korban. "Saat kejadian saya sedang membesuk orang tua sakit, dan sekamar dengan korban," katanya.
Lihat Juga :