Tanam Pohon Ganja, Pengedar Ini Dibekuk Satres Narkoba Polda Sultra

Senin, 11 Mei 2020 - 22:07 WIB
loading...
Tanam Pohon Ganja, Pengedar...
Polisi grebek rumah warga yang menanam pohon ganja – puluhan bungkus ganja kering beserta tanaman ganja diamankan. Foto/Febriono
A A A
KENDARI - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggrebek rumah pemilik tanaman ganja berinisial MZ di Jalan Tunggala, Kelurahan Wuawua, Kota Kendari , Sulawesi Tenggara, Senin (11/5/2020).

Dalam penggerebekan , polisi menemukan satu pohon ganja berukuran dua meter yang ditanam di dalam pot dan diletakkan di pekarangan rumah. Tak hanya itu, polisi juga menyita belasan linting dan biji ganja dalam kemasan kecil siap edar.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis ganja ini ditangkap di rumahnya saat menyiram tanaman ganja yang di simpan di pekarangan rumah.

“Polisi langsung menyita barang bukti berupa belasan linting dan biji ganja yang di simpan dalam bungkusan kecil siap edar. Pelaku selain pengedar juga pemakai ,” kata Kapolda Sulawesi Tenggara usai penggrebekan, Senin (11/5/2020).

Saat diintrogasi, MZ mengaku sudah empat bulan menanam ganja tersebut di pekarangan rumah. Sebagian dikonsumsi sendiri , dimana satu linting ganja diisap tujuh kali dalam sehari. Bahkan, serbuk ganja itu dicampur dengan telur untuk dikonsumsi sehari-hari.

Menurut Eka Faturrahman, MZ telah memiliki dan menyimpan ganja tanpa izin. “Saat ini, pelaku sudah di gelandang ke Mako Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya , pelaku di sangkakan melanggar pasal 114 dan 112 tentang kepemilikan ganja tanpa izin dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Terungkap! Ini Hubungan...
Terungkap! Ini Hubungan AKBP Didik dengan Polwan yang Diminta Simpan Koper Berisi Narkoba
Bea Cukai-Bareskrim...
Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Rekomendasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, 40.902 Guru Lolos
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved