Ekonom Senior Indef : Program Stimulus Ekonomi APPI-Rahman Diperlukan UMKM

Rabu, 25 November 2020 - 12:43 WIB
loading...
Ekonom Senior Indef : Program Stimulus Ekonomi APPI-Rahman Diperlukan UMKM
Ekonom senior Indef, Didik Didik J. Rachbini, menilai program stimulus ekonomi yang digagas calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri arifuddin-Rahman Bando terkait relaksasi pajak dan retribusi sangat diperlukan usaha kecil dan menengah.(Ist)
A A A
JAKARTA - Ekonom senior Indef, Didik Didik J. Rachbini,menilai program stimulus ekonomi yang digagas calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri arifuddin-Rahman Bando (APPI-Rahman) terkait relaksasi pajak dan retribusi sangat diperlukan usaha kecil dan menengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Didik J. Rachbini saat menanggapi gagasan program milik pasangan dengan julukan
Appi-Rahman dalam pilwalkot Makassar yang akan berlangsung 9 Desember 2020. "Kebijakan relaksasi di masa krisis adalah kebijakan yang seharusnya, wajar dan diperlukan oleh usaha kecil dan menengah. Jangan sebaliknya memberlakukan pajak pungutan sebagaimana masa normal. Tidak hanya itu usaha kecil juga perlu diberi subsidi," kata Didik dalam keterangan, Rabu, (25/11/2020).

Didik menjelaskan, dunia usaha khususnya UMKM sangat memerlukan relaksasi pajak lantaran kondisi perekonomian semua saat ini tengah menurun. "Itu dilakukan oleh pemerintah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk sementara waktu dengan utang. Kalau relaksasi tidak dilakukan dengan mempertahankan level pajak normal apalagi menaikkan demi pad maka kebijakan ini sama dengan mencekik usaha kecil," tegas Didik. (Baca: Satu Petugas KPPS di Gunung Kidul Postif Corona).

Didik menegaskan, kebijakan pajak normal dapat kembali diterapkan, ketika memang situasi krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi corona sudah selesai. "Setelah ekonomi normal maka pajak juga berjalan normal," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6987 seconds (0.1#10.140)