PDIP Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Makassar membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk Pilkada Serentak 2024 mulai Rabu (17/4/2024) besok.
"Insya Allah mulai besok, Rabu 17 April 2024 akan dibuka pendaftaran atau penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar sampai 17 Mei 2024," kata Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPC PDIP Kota Makassar, Raisuljaiz, Selasa (16/4/2024).
Dia menyebutkan, pendaftaran atau penjaringan Pilkada itu akan dilakukan secara terbuka, baik internal maupun eksternal di Sekretariat DPC PDIP Makassar, Jalan Serigala, setiap hari kerja.
Kepala BP Pemilu PDIP Kota Makassar ini lebih lanjut mengatakan bahwa pendaftaran sekaligus penjaringan bakal calon kepala daerah berdasarkan Instruksi DPP dan DPD partai.
"PDIP memberi ruang kepada masyarakat, baik itu kader partai maupun non kader yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, untuk mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar," ungkapnya.
Rais menjelaskan, setiap bakal calon yang hendak mendaftar diri ke PDIP bisa datang secara langsung maupun diwakilkan.
"Bagi bakal calon yang diwakilkan wajib menyertakan surat mandat dari bakal calon yang bersangkutan untuk disampaikan ke partai," ujarnya.
Sementara pada saat pengembalian formulir, calon yang bersangkutan harus menyerahkan secara langsung. "Tapi pada saat pengembalian tidak bisa diwakili," pungkasnya.
Diketahui, DPC PDIP Makassar pada pilkada mendatang telah menyiapkan kader internalnya untuk bertarung di Pilkada Makassar.
Dalam hal ini, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu menyiapkan kadernya seperti, Sekretaris DPD PDIP Sulsel, Rudy Pieter Goni, Ketua DPC PDIP Makassar, Andi Suhada Sappaile, Sekretaris DPC Mesakh Raymond Rantepadang dan dr Fadli Ananda.
"Insya Allah mulai besok, Rabu 17 April 2024 akan dibuka pendaftaran atau penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar sampai 17 Mei 2024," kata Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPC PDIP Kota Makassar, Raisuljaiz, Selasa (16/4/2024).
Dia menyebutkan, pendaftaran atau penjaringan Pilkada itu akan dilakukan secara terbuka, baik internal maupun eksternal di Sekretariat DPC PDIP Makassar, Jalan Serigala, setiap hari kerja.
Kepala BP Pemilu PDIP Kota Makassar ini lebih lanjut mengatakan bahwa pendaftaran sekaligus penjaringan bakal calon kepala daerah berdasarkan Instruksi DPP dan DPD partai.
"PDIP memberi ruang kepada masyarakat, baik itu kader partai maupun non kader yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, untuk mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar," ungkapnya.
Rais menjelaskan, setiap bakal calon yang hendak mendaftar diri ke PDIP bisa datang secara langsung maupun diwakilkan.
"Bagi bakal calon yang diwakilkan wajib menyertakan surat mandat dari bakal calon yang bersangkutan untuk disampaikan ke partai," ujarnya.
Sementara pada saat pengembalian formulir, calon yang bersangkutan harus menyerahkan secara langsung. "Tapi pada saat pengembalian tidak bisa diwakili," pungkasnya.
Diketahui, DPC PDIP Makassar pada pilkada mendatang telah menyiapkan kader internalnya untuk bertarung di Pilkada Makassar.
Dalam hal ini, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu menyiapkan kadernya seperti, Sekretaris DPD PDIP Sulsel, Rudy Pieter Goni, Ketua DPC PDIP Makassar, Andi Suhada Sappaile, Sekretaris DPC Mesakh Raymond Rantepadang dan dr Fadli Ananda.
(shf)