Diduga Korupsi Makan Minum Rumah Tahfidz, Mantan Kabid Dikdas Mura Digelandang ke Lapas

Kamis, 25 April 2024 - 19:10 WIB
loading...
Diduga Korupsi Makan...
Mantan Kabid Dikdas Kabupaten Musi Rawas (Mura) Netty Herawati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi makan minum rumah Tahfidz di Dinas Pendidikan Musi Rawas. Foto/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Mantan Kabid Dikdas Kabupaten Musi Rawas (Mura) Netty Herawati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi makan minum rumah Tahfidz di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Netty Herawati yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kamis (25/4/2024) pukul 09.30 WIB.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Wenharnol mengatakan, kasus ini mulai dilakukan penyidikan pada Agustus 2023. Sampai akhirnya menetapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga; Ekspor Ikan Cupang Multicolor, Warga Musi Rawas Ini Raup Keuntungan

“Penahanan (tersangka) dilakukan sebagai upaya takut melakukan diri dan percepatan proses penyidikan ke depan. Terhitung hari ini juga kami melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka,” katanya.

Wenharnol menjelaskan, dalam kasus ini berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel negara dirugikan Rp172 juta dengan modus rumah Tahfidz tersebut memasak sendiri makanan untuk santrinya.

"Tersangka melaksanakan kegiatan makan minum rumah Tahfidz pada tahun 2021/2022 dengan cara memasak sendiri dengan biaya diberikan dinas pendidikan sebesar Rp580 juta. Padahal dianggarkan melalui APBD Rp836 juta," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Rekomendasi
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
Rumah Sakit Al-Awdeh...
Rumah Sakit Al-Awdeh akan Dibom, Pasien Dipindah ke RS Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved