Diduga Korupsi Makan Minum Rumah Tahfidz, Mantan Kabid Dikdas Mura Digelandang ke Lapas

Kamis, 25 April 2024 - 19:10 WIB
loading...
Diduga Korupsi Makan...
Mantan Kabid Dikdas Kabupaten Musi Rawas (Mura) Netty Herawati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi makan minum rumah Tahfidz di Dinas Pendidikan Musi Rawas. Foto/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Mantan Kabid Dikdas Kabupaten Musi Rawas (Mura) Netty Herawati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi makan minum rumah Tahfidz di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Netty Herawati yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kamis (25/4/2024) pukul 09.30 WIB.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Wenharnol mengatakan, kasus ini mulai dilakukan penyidikan pada Agustus 2023. Sampai akhirnya menetapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga; Ekspor Ikan Cupang Multicolor, Warga Musi Rawas Ini Raup Keuntungan

“Penahanan (tersangka) dilakukan sebagai upaya takut melakukan diri dan percepatan proses penyidikan ke depan. Terhitung hari ini juga kami melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka,” katanya.

Wenharnol menjelaskan, dalam kasus ini berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel negara dirugikan Rp172 juta dengan modus rumah Tahfidz tersebut memasak sendiri makanan untuk santrinya.

"Tersangka melaksanakan kegiatan makan minum rumah Tahfidz pada tahun 2021/2022 dengan cara memasak sendiri dengan biaya diberikan dinas pendidikan sebesar Rp580 juta. Padahal dianggarkan melalui APBD Rp836 juta," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
Bahaya Minum Es Teh...
Bahaya Minum Es Teh usai Makan, Ini Efek Sampingnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved