Nekat Mudik ke Jombang Bakal Dikarantina di Gedung SD

Senin, 13 April 2020 - 08:39 WIB
loading...
Nekat Mudik ke Jombang...
Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengeluarkan kebijakan khusus bagi para pemudik yang pulang ke Kota Santri. Mereka wajib mengikuti karantina selama 14 hari sebelum pulang ke rumah masing-masing.

Kebijakan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Para pemudik ini tinggal sementara di lokasi yang disiapkan Pemkab Jombang. Yakni tinggal di gedung sekolah dasar (SD) di desa masing-masing.

"Untuk pemudik, ikuti kaidah atau protokol yang sudah ditetapkan. Jangan pulang dulu ke rumah sebelum 14 hari. Tinggallah sementara di tempat karantina yang sudah disiapkan," kata Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno, belum lama ini.

Ada sebanyak 306 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang. Pemerintah desa dalam hal ini menyiapkan gedung SD di desa masing-masing sebagai tempat karantina bagi pemudik yang datang dari luar kota. Dengan demikian, Pemkab Jombang tidak melarang warga Kota Santri yang ingin pulang saat Lebaran nanti.

Sejauh ini, sebanyak 725 warga Jombang yang datang dari luar kota telah menjalani karantina. Sebagian besar pemudik yang menjalani isolasi tersebut, sebelumnya tinggal di Jakarta. Selama 14 hari, para pemudik ini tinggal di sejumlah gedung SD yang ada di desa masing-masing.

"Saat ini warga yang menjalani isolasi, paling banyak ada di wilayah Kecamatan Kabuh. Rata-rata mereka datang dari Jakarta yang kita ketahui sebagai zona merah juga," papar Budi yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Pemkab Jombang ini.

Selama berada di lokasi karantina, para pemudik ini akan mendapatkan pemeriksaan medis secara berkala dari petugas. Pemkab Jombang, dalam hal ini sudah menyiagakan tenaga medis di masing-masing gedung SD yang dijadikan sebagai lokasi karantina.

"Hal itu untuk mendeteksi lebih dini jika ditemukan adanya warga yang terpapar virus Corona. Saat ditemukan ada yang mengalami gejala, akan diantarkan ke pusat pelayanan kesehatan terdekat. Kita ada RSUD Jombang yang menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19," tandas Budi.

Menurut Budi, hingga Kamis (9/4/2020) petang, jumlah pasien positif corona di Kabupaten Jombang, sebanyak 2 orang. Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), secara komulatif tercatat ada 6 orang. Rinciannya, 2 PDP dirawat di RSUD Jombang, 1 PDP telah selesai pemantauan 14 hari, 2 PDP isolasi mandiri, serta 1 PDP meninggal dunia
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3490 seconds (0.1#10.140)