Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Pencuri TBS
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:46 WIB
loading...
Polda Kalteng mulai merespons aduan masyarakat terkait kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang marak dengan membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS). Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah ( Polda Kalteng ) mulai merespons aduan masyarakat terkait kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang marak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS) hingga penangkapan pelaku pencurian.
Pendekatan melalui kerja sama dengan stakeholder sudah dilakukan untuk meningkatkan kegiatan preemptif dan preventif melalui patroli, penyuluhan dan pembinaan. Disamping itu, tindakan tegas bagi masyarakat yang melakukan tindak pencurian juga terus dilakukan.
Polda Kalteng bekerja sama dengan Polres Kotawaringin Barat juga melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. “Kami imbau masyarakat selalu menjaga kondusivitas, keamanan dan ketertiban, serta tidak melakukan penjarahan sawit,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu (8/5/2024).
Baca juga; Marak Pencurian Sawit di Kalteng, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Perlu diketahui, selain tindakan persuasif, Polda Kalteng selama bulan Mei mengamankan 13 orang terduga pelaku pencurian TBS berserta barang bukti di Kotawaringin Barat, Kalimatan Tengah. Untuk mencegah terulangnya aksi pencurian, sebanyak 358 personel kepolisian dibantu 86 personel TNI pun disiagakan.
Pendekatan melalui kerja sama dengan stakeholder sudah dilakukan untuk meningkatkan kegiatan preemptif dan preventif melalui patroli, penyuluhan dan pembinaan. Disamping itu, tindakan tegas bagi masyarakat yang melakukan tindak pencurian juga terus dilakukan.
Polda Kalteng bekerja sama dengan Polres Kotawaringin Barat juga melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. “Kami imbau masyarakat selalu menjaga kondusivitas, keamanan dan ketertiban, serta tidak melakukan penjarahan sawit,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu (8/5/2024).
Baca juga; Marak Pencurian Sawit di Kalteng, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Perlu diketahui, selain tindakan persuasif, Polda Kalteng selama bulan Mei mengamankan 13 orang terduga pelaku pencurian TBS berserta barang bukti di Kotawaringin Barat, Kalimatan Tengah. Untuk mencegah terulangnya aksi pencurian, sebanyak 358 personel kepolisian dibantu 86 personel TNI pun disiagakan.
Lihat Juga :