Jangan Coba-coba Mudik ke Surabaya, Ini Sanksi yang Menanti

Minggu, 02 Mei 2021 - 22:50 WIB
loading...
Jangan Coba-coba Mudik...
Petugas gabungan melakukan penjagaan ketat untuk menghalau para pemudik yang nekat masuk Surabaya. Foto: iNews/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Warga Surabaya yang berada di perantauan diimbau untuk menaati larangan mudik tahun ini, jika tetap nekat maka Anda akan dikenai sanksi berupa karantina selama lima hari dengan biaya sendiri.

Baca juga:
Banyak Kendaraan Plat B dan D, saat Diberhentikan Petugas Mengaku Warga Kuningan

Kebijakan itu untuk mengantisipasi pemudik yang tetap nekat datang ke Surabaya saat lebaran, karena itu pemkot memerintahkan seluruh camat dan lurah harus pro aktif mendata warga pemudik sekaligus tempat penginapan untuk karantina.

Ketegasan bagi pemudik yang nekat datang ke Surabaya harus dikarantina 5 hari biaya sendiri, hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto.

Jangan Coba-coba Mudik ke Surabaya, Ini Sanksi yang Menanti

Baca juga: Mudik ke Surabaya Sebelum Masa Larangan Mudik, Ela: Sudah Izin Perusahaan

Menurut Irvan, sesuai dengan surat edaran walikota, kehadiran pemudik nantinya jangan sampai membebani warga. “Karena itu, seluruh camat dan lurah wajib mendata tempat penginapan, mulai hotel, losmen dan home stay yang berada diwilayahnya,” tegasnya.

Baca juga: Ada Larangan Mudik Lebaran, Jalur Selatan Tasikmalaya Dipadati Pemudik

Pendataan yang dilakukan ini untuk tempat karantina bagi para pemudik, karena sebagai konsekuensi pemudik yang nekat datang ke Kota Surabaya. “Mereka harus menjalani karantina selama 5 hari dan menanggung sendiri seluruh biaya tempat karantina,” ungkapnya.

Antisipasi ini dilakukan Pemkot Surabaya karena pemerintah pusat melalui surat edaran dari satgas penanganan COVID-19 nomer 13 tahun 2021 menyatakan, melarang masyarakat untuk tidak mudik saat lebaran pada tahun ini, sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Pakar Hukum: Kepala...
Pakar Hukum: Kepala Daerah Lampaui Kewenangan Jika Beri Sanksi Berlandaskan SE
Surat Edaran Sound Horeg...
Surat Edaran Sound Horeg di Jatim Terbit, Atur Tingkat Kebisingan
Mendagri Bakal Keluarkan...
Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat
Mendikdasmen Teken SE...
Mendikdasmen Teken SE soal Upacara Bendera, Siswa Wajib Baca Ikrar Pelajar
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Rekomendasi
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Berita Terkini
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved