Jangan Coba-coba Mudik ke Surabaya, Ini Sanksi yang Menanti

Minggu, 02 Mei 2021 - 22:50 WIB
loading...
Jangan Coba-coba Mudik...
Petugas gabungan melakukan penjagaan ketat untuk menghalau para pemudik yang nekat masuk Surabaya. Foto: iNews/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Warga Surabaya yang berada di perantauan diimbau untuk menaati larangan mudik tahun ini, jika tetap nekat maka Anda akan dikenai sanksi berupa karantina selama lima hari dengan biaya sendiri.

Baca juga:
Banyak Kendaraan Plat B dan D, saat Diberhentikan Petugas Mengaku Warga Kuningan

Kebijakan itu untuk mengantisipasi pemudik yang tetap nekat datang ke Surabaya saat lebaran, karena itu pemkot memerintahkan seluruh camat dan lurah harus pro aktif mendata warga pemudik sekaligus tempat penginapan untuk karantina.

Ketegasan bagi pemudik yang nekat datang ke Surabaya harus dikarantina 5 hari biaya sendiri, hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto.

Jangan Coba-coba Mudik ke Surabaya, Ini Sanksi yang Menanti

Baca juga: Mudik ke Surabaya Sebelum Masa Larangan Mudik, Ela: Sudah Izin Perusahaan

Menurut Irvan, sesuai dengan surat edaran walikota, kehadiran pemudik nantinya jangan sampai membebani warga. “Karena itu, seluruh camat dan lurah wajib mendata tempat penginapan, mulai hotel, losmen dan home stay yang berada diwilayahnya,” tegasnya.

Baca juga: Ada Larangan Mudik Lebaran, Jalur Selatan Tasikmalaya Dipadati Pemudik

Pendataan yang dilakukan ini untuk tempat karantina bagi para pemudik, karena sebagai konsekuensi pemudik yang nekat datang ke Kota Surabaya. “Mereka harus menjalani karantina selama 5 hari dan menanggung sendiri seluruh biaya tempat karantina,” ungkapnya.

Antisipasi ini dilakukan Pemkot Surabaya karena pemerintah pusat melalui surat edaran dari satgas penanganan COVID-19 nomer 13 tahun 2021 menyatakan, melarang masyarakat untuk tidak mudik saat lebaran pada tahun ini, sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Pakar Hukum: Kepala...
Pakar Hukum: Kepala Daerah Lampaui Kewenangan Jika Beri Sanksi Berlandaskan SE
Surat Edaran Sound Horeg...
Surat Edaran Sound Horeg di Jatim Terbit, Atur Tingkat Kebisingan
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Mendagri Bakal Keluarkan...
Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat
Mendikdasmen Teken SE...
Mendikdasmen Teken SE soal Upacara Bendera, Siswa Wajib Baca Ikrar Pelajar
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved