Pulang Dari Luar Negeri TKI Dikarantina di Hotel, Pemkab Blitar Rogoh Kocek Rp290 Juta

Senin, 10 Mei 2021 - 19:48 WIB
loading...
Pulang Dari Luar Negeri...
Bupati Blitar, Rini Syarifah saat mengunjungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar, yang menjalani isolasi di hotel. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar, dari luar negeri, mengharuskan Pemkab Blitar merogoh anggaran lebih dalam, karena harus melakukan karantina terhadap para PMI sebelum pulang ke kampung halamannya masing-masing.



Saat ini, Pemkab Blitar, telah merogoh kocek sebesar Rp290 juta khusus untuk mengisolasi PMI tersebut. Dana paling besar tersedot untuk biaya sewa dua hotel, serta kebutuhan makan PMI tiga kali sehari selama tiga minggu.



Seluruh PMI asal Kabupaten Blitar yang baru tiba dari luar negeri, langsung dikarantina di hotel. "Untuk mencukupi kebutuhan isolasi PMI yang baru pulang dialokasikan Rp290 juta," ujar Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti kepada wartawan, Senin (10/5/2021).



Jelang lebaran, para PMI asal Kabupaten Blitar berbondong-bondong pulang. Sepanjang 9-24 April 2021, jumlah PMI yang tiba di Kabupaten Blitar, sebanyak 197 orang. Pada 30 April 2021 menyusul pulang delapan orang. Kemudian 1 Mei 2021 ada 12 orang, dan 2 Mei 2021 sebanyak 58 orang. Jumlah total hingga 6 Mei 2021 sebanyak 445 PMI.

Mereka sebagian besar datang dari Negara Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Begitu tiba, para PMI langsung diisolasi di hotel sekaligus menjalani swab test. Dua hotel yang disewa berada di wilayah Kecamatan Ponggok dan Kecamatan Wlingi.



Begitu dinyatakan sehat, PMI langsung diizinkan pulang ke rumah masing masing. Bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 , diharuskan tetap menjalani isolasi di hotel. Sempat tercatat dua PMI dari Negara Singapura yang positif COVID-19 dan langsung dikarantina di gedung LEC Garum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3196 seconds (0.1#10.140)