Waktu Penerapan PSBB Makassar Diputuskan Malam Ini
Kamis, 16 April 2020 - 13:15 WIB
loading...
Waktu penerapan PSBB Makassar akan diputuskan malam ini oleh pihak Pemkot Makassar bersama Forkompimda Makassar. Foto/dok SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Kementerian Kesehatan RI sudah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (16/4/2020). Meski demikian, waktu pasti penerapan kebijakan tersebut hingga kini belum diputuskan. Toh, belum ada regulasi dan sosialisasi yang dilakukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih harus membahasnya dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menyatakan keputusan waktu penerapan PSBB akan diputuskan malam ini saat rapat bersama Forkopimda. Pihaknya tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak lantaran kebijakan itu berdampak besar pada masyarakat. Olehnya itu, waktu pemberlakuan PSBB harus dibahas bersama Forkopimda dan pihak berwenang lainnya.
Baca Juga :Kementerian Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Makassar
"Kami akan putuskan bersama Forkompimda ini malam. Rencana pertemuan ini malam, ini bukan keputusan sederhana karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Iqbal, Kamis (16/4/2020).
PSBB di Makassar, Iqbal menegaskan pasti diberlakukan setelah adanya persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Namun, saat ini pihaknya terlebih dulu ingin memastikan kesiapan seluruh aspek. Mulai dari sarana-prasarana hingga aparat dalam hal pengawasan penerapan PSBB.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menyatakan keputusan waktu penerapan PSBB akan diputuskan malam ini saat rapat bersama Forkopimda. Pihaknya tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak lantaran kebijakan itu berdampak besar pada masyarakat. Olehnya itu, waktu pemberlakuan PSBB harus dibahas bersama Forkopimda dan pihak berwenang lainnya.
Baca Juga :Kementerian Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Makassar
"Kami akan putuskan bersama Forkompimda ini malam. Rencana pertemuan ini malam, ini bukan keputusan sederhana karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Iqbal, Kamis (16/4/2020).
PSBB di Makassar, Iqbal menegaskan pasti diberlakukan setelah adanya persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Namun, saat ini pihaknya terlebih dulu ingin memastikan kesiapan seluruh aspek. Mulai dari sarana-prasarana hingga aparat dalam hal pengawasan penerapan PSBB.
Lihat Juga :