Anthon Sihombing: Pelarungan ABK Diperbolehkan Jika Telah Memenuhi Persyaratan yang Ada

Senin, 11 Mei 2020 - 13:52 WIB
loading...
A A A
Menurut Anthon, saat ini pelaut Indonesia di luar negeri lebih dari 900 ribu orang yang sebagian kecil di kapal-kapal ikan akan tetapi pemerintah tidak mempunyai data yang pasti karena Kementerian Tenaga kerja dan Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin seyogiyanya Kemenhub dan dilaksanakan oleh Dirjen Hubla surat izin Perekrutan dan Penempatan pelaut sesuai standard IMO dan STCW dan sama untuk semua ABK di dunia ini jadi sama dengan pengiriman atau penempatan.

"Pengawasan terhadap mereka juga diharapkan ditingkatkan. Caranya dengan membentuk satuan tugas (satgas) oleh para asosiasi yang ada. Sebab, jika dikerjakan sendirian oleh pemerintah seperti sekarang, menurutnya takkan optimal. Hal itu terbukti dengan adanya kejadian saat ini," katanya. (BACA JUGA: Komisi I DPR Minta Kemenlu Investigasi Dugaan WNI yang Tewas di Kapal China)

Untuk itu, tambah Anthon pemerintah harus meningkatkan pelatihan-pelatihan dan mensosialisasikan secara detail bagaimana kondisi dan resiko bekerja di kapal ikan. Saat ini perusahaan kapal ikan dunia masih merekrut ABK kapal ikan dari Skandinavia, Thailand, China, dan Vietnam karena mereka umumnya pekerja keras.

"Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dengan membuat satgas dan memantau selama 24 jam bagaimana kondisi pelaut-pelaut kita serta menyeleksi para agen atau perusahaan penempatan ABK harus melindungi mereka tentang kesejahteraan serta hak dan kewajiban ABK dan perusahaan. Apakah mampu bekerja 1 tahun di kapal dan terkait asuransi biasanya di Cover P&I Club," ucapnya.

Selain itu, sambung Anthon perjanjian kerja laut (working Agreement) harus di endors pejabat pemerintah yang ditunjuk langsung oleh Syahbandar dan KBRI serta semua pihak memahami isinya. Tidak ada lagi dan tidak musim keagenan memotong gaji pelaut, jangan sampai kejadian serupa terulang sehingga menjadi viral dan menjadi isu nasional.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Penampakan Kawah...
Ini Penampakan Kawah Dasar Laut Diduga Kuburan Kapal Selam KRI Nanggala 402
Ini Kecanggihan 3 Kapal...
Ini Kecanggihan 3 Kapal China yang Sukses Angkat Serpihan KRI Nanggala-402
Jenazah ABK yang Direpatriasi...
Jenazah ABK yang Direpatriasi Bersama 5 WNI Akhirnya Dipulangkan ke Kendal
Polda Kepri Lengkapi...
Polda Kepri Lengkapi Berkas TPPO 2 ABK Kapal China
Kapal China Tak Berani...
Kapal China Tak Berani Lagi Masuk Perairan Indonesia, Takut Dijerat TPPO
2 Pria Ini Selundupkan...
2 Pria Ini Selundupkan 3 Jenazah WNI dari Kapal Ikan China
Dua Kapal China Nekat...
Dua Kapal China Nekat Tembus Selat Hormuz, Ternyata Gunakan Taktik Ini
China Sudah Memiliki...
China Sudah Memiliki 3 Kapal Induk, Berikut 4 Konsekuensinya
AS Ketar-ketir ketika...
AS Ketar-ketir ketika Kapal Induk Generasi Terbaru China Mulai Beroperasi, Berikut 5 Kehebatannya
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved