Anthon Sihombing: Pelarungan ABK Diperbolehkan Jika Telah Memenuhi Persyaratan yang Ada

Senin, 11 Mei 2020 - 13:52 WIB
loading...
A A A
"Di samping itu juga nahkoda yang berkoordinasi dengan pelabuhan terdekat di negara tersebut, menolak (jenazah) karena ada indikasi jenazah memiliki penyakit menular," jelasnya.

"Seperti di Jepang peraturan sangat ketat sekali, hal itu terjadi pada tahun 1970-an dan 1980-an. Ada bangkai ular satu saja mati langsung distop itu kapal, kapal langsung dikarantina, apalagi kalau manusia," imbuh Anthon.

Selain itu, ada juga kekhususan bagi kapal-kapal ikan seperti yang diatur dalam Torre molinos protokol di Spanyol dan Cape Town Agrement yang dibuat IMO aturan-aturan tambahan khusus bagi kapal ikan, dimana kapal tak diperbolehkan membawa jenazah. Kemudian ILO Seafarer’s Service Regulation, yang telah mengatur prosedur pelarungan jenazah (burial at sea).

"Saya dulu pernah berlayar ke Bremen, New Orleans, Amerika, dari Amerika ke Jepang utara itu memakan waktu 45 hari. Di tengah pelayaran ada kejadian serupa, langsung kita larungkan. Hal tersebut juga pernah dilakukan kapal Pelni, kapal pemerintah," jelasnya.

Anthon juga meminta pemerintah lebih ketat dalam memberikan izin bekerja bagi ABK atau pelaut-pelaut Indonesia yang hendak bekerja di kapal asing. Ia ingin ada pelatihan yang jelas, dengan standar internasional, sebelum akhirnya mereka diberangkatkan.

"Dan harus jelas perjanjian kerjanya itu namanya working agreement setiap perjanjian kerja jelas apa kewajiban perusahaan, dan apa kewajiban daripada si anak buah kapal. Itu jelas, diatur penggajiannya bagaimana kalau seandainya dikatakan dikasih air laut dan kerja sampai 30 jam," papar Anthon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Penampakan Kawah...
Ini Penampakan Kawah Dasar Laut Diduga Kuburan Kapal Selam KRI Nanggala 402
Ini Kecanggihan 3 Kapal...
Ini Kecanggihan 3 Kapal China yang Sukses Angkat Serpihan KRI Nanggala-402
Jenazah ABK yang Direpatriasi...
Jenazah ABK yang Direpatriasi Bersama 5 WNI Akhirnya Dipulangkan ke Kendal
Polda Kepri Lengkapi...
Polda Kepri Lengkapi Berkas TPPO 2 ABK Kapal China
Kapal China Tak Berani...
Kapal China Tak Berani Lagi Masuk Perairan Indonesia, Takut Dijerat TPPO
2 Pria Ini Selundupkan...
2 Pria Ini Selundupkan 3 Jenazah WNI dari Kapal Ikan China
Dua Kapal China Nekat...
Dua Kapal China Nekat Tembus Selat Hormuz, Ternyata Gunakan Taktik Ini
China Sudah Memiliki...
China Sudah Memiliki 3 Kapal Induk, Berikut 4 Konsekuensinya
AS Ketar-ketir ketika...
AS Ketar-ketir ketika Kapal Induk Generasi Terbaru China Mulai Beroperasi, Berikut 5 Kehebatannya
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved