Kapal China Tak Berani Lagi Masuk Perairan Indonesia, Takut Dijerat TPPO
loading...
A
A
A
BATAM - Kapal Ikan Asing (KIA) asal China banyak tak berani lagi masuk ke perairan Indonesia beberapa waktu belakangan. Hal ini lantaran banyaknya pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari atas KIA asal China yang diungkap Polda Kepri .
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, mengatakan, semenjak adanya pengungkapan kasus tersebut, banyak kapal-kapal China yang sudah tidak berani lagi mendekat ke perairan Indonesia. (Baca juga: China Prihatin RI Tahan Kapal Penangkap Ikan yang Ada Jasad ABK WNI )
"Sekarang kapal-kapal China itu tidak berani merapat kesini lagi, mereka sudah trauma karena kasus kemarin," kata Dhani, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Mabes Polri Bersama Polda Kepri Tangkap Pengedar 7 Kg Sabu )
Menurut dia, kapal-kapal tersebut takut karena apabila tertangkap akan menyebabkan kerugian besar bagi mereka. Hal ini seperti yang terjadi pada dua kapal yang diamankan yakni Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117. "Mereka itu menderita kerugian hingga miliaran rupiah," ujar dia.
Dia mengatakan, kerugian itu karena sewaktu mereka ditahan disini, mereka tidak dapat melaut mencari ikan selama beberapa waktu. "Beberapa hari di sini saja, seharusnya sudah bisa dapat berapa ikan, berapa cumi-cumi yang bisa ditangkap," kata dia.
Beberapa waktu lalu Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO. Di mana para korbannya ini dipaksa bekerja di bawah tekanan di Kapal Ikan Asing (KIA) khususnya berbendera China.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, mengatakan, semenjak adanya pengungkapan kasus tersebut, banyak kapal-kapal China yang sudah tidak berani lagi mendekat ke perairan Indonesia. (Baca juga: China Prihatin RI Tahan Kapal Penangkap Ikan yang Ada Jasad ABK WNI )
"Sekarang kapal-kapal China itu tidak berani merapat kesini lagi, mereka sudah trauma karena kasus kemarin," kata Dhani, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Mabes Polri Bersama Polda Kepri Tangkap Pengedar 7 Kg Sabu )
Menurut dia, kapal-kapal tersebut takut karena apabila tertangkap akan menyebabkan kerugian besar bagi mereka. Hal ini seperti yang terjadi pada dua kapal yang diamankan yakni Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117. "Mereka itu menderita kerugian hingga miliaran rupiah," ujar dia.
Dia mengatakan, kerugian itu karena sewaktu mereka ditahan disini, mereka tidak dapat melaut mencari ikan selama beberapa waktu. "Beberapa hari di sini saja, seharusnya sudah bisa dapat berapa ikan, berapa cumi-cumi yang bisa ditangkap," kata dia.
Beberapa waktu lalu Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap beberapa kasus TPPO. Di mana para korbannya ini dipaksa bekerja di bawah tekanan di Kapal Ikan Asing (KIA) khususnya berbendera China.
(nth)