Puskesmas Petatal dan KSJ Semprot Disinfektan dan Bagikan 1.000 Masker
loading...
A
A
A
Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dibekuk anggota Tim Ganas Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.
AR ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Merdeka, Panyabungan, Mandailing Natal. Diduga, pengedar sabu ini memanfaatkan situasi sepi di warung kopi saat warga melakukan physical distancing.
Saat digeledah, polisi menemukan paket sabu di saku celana pelaku. Saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi warung kopi, polisi kembali menemukan satu paket sabu yang diduga sempat dibuang pelaku.
Kanit 1 Tim Ganas Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, Jack Fernando Siregar mengatakan, penangkapan AR bermula saat polisi memperoleh informasi akan adanya transaksi narkoba di sebuah warung kopi. Polisi lantas mengintai warung kopi tersebut dan mendapati pelaku yang sedang duduk sendirian sambil menunggu pembeli.
“Dari penangkapan ini, polisi menyita dua paket sabu sebagai barang bukti,” katanya.
Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan polisi dan terancam hukuman hingga enam tahun penjara.
AR ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Merdeka, Panyabungan, Mandailing Natal. Diduga, pengedar sabu ini memanfaatkan situasi sepi di warung kopi saat warga melakukan physical distancing.
Saat digeledah, polisi menemukan paket sabu di saku celana pelaku. Saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi warung kopi, polisi kembali menemukan satu paket sabu yang diduga sempat dibuang pelaku.
Kanit 1 Tim Ganas Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, Jack Fernando Siregar mengatakan, penangkapan AR bermula saat polisi memperoleh informasi akan adanya transaksi narkoba di sebuah warung kopi. Polisi lantas mengintai warung kopi tersebut dan mendapati pelaku yang sedang duduk sendirian sambil menunggu pembeli.
“Dari penangkapan ini, polisi menyita dua paket sabu sebagai barang bukti,” katanya.
Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan polisi dan terancam hukuman hingga enam tahun penjara.
(vit)