Puskesmas Petatal dan KSJ Semprot Disinfektan dan Bagikan 1.000 Masker

Senin, 13 April 2020 - 08:29 WIB
loading...
Puskesmas Petatal dan...
Puskesmas Petatal bekerjasama dengan KSJ Batu Bara gelar karya nyata.(Foto/SINDOnews/Fadly)
A A A
BATU BARA - Mengurangi dampak sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Batu Bara khususnya di Kecamatan Datuk Tanah Datar, Puskesmas Petatal bekerjasama dengan KSJ Batu Bara gelar karya nyata.

Kegiatan yang dilakukan meliputi penyemprotan disinfektan ke rumah rumah warga dan pembagian 1000 masker di 10 desa se Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Kamis (9/4/20) lalu.

Kepala Puskesmas Petatal dr. Salamah menjelaskan penyemprotan disinfektan di rumah rumah warga diseluruh desa se Kecamatan Datuk Tanah Datar dimaksudkan untuk melindungi warga dari paparan Covid 19.

Demikian pula pembagian masker kepada 100 warga perdesa se kecamatan Datuk Tanah Datar dimaksudkan agar dipakai warga apabila hendak keluar rumah.

Senada, Camat Datuk Tanah Datar Wandi menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan Puskesmas Petatal dan KSJ Batu Bara dimaksudkan untuk melindungi warga dari virus yang mematikan tersebut.

Babinkamtibmas Brigpol Kasno yang turut dalam kegiatan tersebut minta warga indahkan maklumat Kapolri agar mata rantai Covid 19 dapat diputus.

Diingatkan Kasno, salah satu maklumat Kapolri adalah melarang warga berkumpul dalam jumlah banyak, hindari kerumunan dan tunda segala bentuk pesta yang menghadirkan banyak orang.

Kegiatan yang juga diikuti KSJ Batu Bara, Camat Datuk Tanah Datar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sertu Khaidir serta 10 Kades se Kecamatan Datuk Tanah Datar mendapat apresiasi warga setempat.

Warga berharap kedepan kegiatan serupa terus dilaksanakan berkesinambungan hingga Covid 19 sirna.

Selain itu warga juga minta perhatian khusus Pemkab Batu Bara agar menyalurkan bantuan khususnya kepada warga yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2387 seconds (0.1#10.140)