Parah, Limbah Sarung Tangan Medis Didaur Ulang kemudian Dijual ke Jakarta dan Surabaya

Jum'at, 20 November 2020 - 14:24 WIB
loading...
Parah, Limbah Sarung...
Grace Rani (39), diamankan Polrestabes Bandung karena diduga mendaur ulang limbah sarung tangan medis. iNews/Agus
A A A
BANDUNG - Grace Rani (39), diamankan Polrestabes Bandung karena diduga mendaur ulang limbah sarung tangan medis. Perempuan yang beralamat Jalan Rajawali Barat, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan ini, terancam hukuman 15 tahun penjara. Selain mengolah limbah sarung tangan medis tanpa izin, tersangka Grace juga diduga mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku Grace Rani mengaku mendaur ulang limbah sarung tangan medis ini kurang lebih enam bulan. Sarung tangan hasil olahan tersebut, dipasarkan di Jakarta dan Surabaya. "Jadi, sarung tangan medis bekas dikumpulkan lagi. Direkondisi, seolah-olah baru. Padahal itu sudah bekas," kata Ulung, Jumat (20/11/2020).

Untuk menjalankan usaha daur limbah ulang sarung tangan medis ilegal tersebut, Pelaku telah mempekerjakan 178 karyawan. Tempat daur ulang limbah sarung tangan medis ini berlokasi di Jalan Curug Candung Nomor 18, Kota Bandung. (Baca: 2 Penambang Emas Ditemukan Tewas, Dievakuasi dari Kedalaman 65 Meter).

"Tak menutup kemungkinan sarung tangan tersebut disalurkan untuk digunakan oleh tenaga medis. Dari penglihatan, tak ada ciri yang membedakan dengan sarung tangan baru. seusai didaur ulang, sarung tangan dikemas pelaku ke dalam kotak berisi 100 buah," ujar Kombes Pol Ulung.

"Setelah dikemas, barang lalu dijual oleh pelaku dengan harga Rp60 ribu hingga Rp75 ribu per kotak isi 100 sarung tangan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved