Viral, Terdakwa Langgar Status Tahanan Kota Hakim Terkesan Membiarkan

Jum'at, 20 November 2020 - 09:10 WIB
loading...
Viral, Terdakwa Langgar...
Viral, Terdakwa Langgar Status Tahanan Kota Hakim Terkesan Membiarkan. Foto/SINDOnews/Suk
A A A
DEMAK - Terdakwa kasus pengerusakan yang menjadi tahanan kota sempat pergi ke luar kota. Meski melanggar status tahanan kota, hakim terkesan membiarkan.

Peristiwa ini viral di media sosial seputar Demak, Jawa Tengah lantaran 4 terdakwa yang juga terlibat kasus penganiayaan tidak ditahan di rumah tahanan.

Adapun persidangan kasus pengerusakan di Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Demak, Jateng, pada minggu ini sampai tahap keterangan saksi dan pengakuan terdakwa.

Sejumlah keterangan saksi menyudutkan empat terdakwa, yaitu Sutripan, Ahmad Sali, Shobirin dan Sholehan sebagai pelaku pengerusakan.

Meski keterangan saksi beralasan, namun terdakwa tetap menolak keterangan tersebut. Terdakwa menyebut, kerusakan gulungan membran sepanjang 15 meter dan merusak kincir angin hingga korban mengalami kerugian Rp14 juta itu bukan ulahnya.

Saat persidangan juga disinggung aksi terdakwa yang melanggar status tahanan kota. Terdakwa pun mengaku dalam persidangan telah pergi ke Kota Jepara, Jateng pada hari Minggu. Namun, hakim terkesan membiarkan.

Alhasil, jawaban hakim yang dinilai tidak sesuai pernyataan sebelumnya menuai kritik sejumlah pengamat hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Berita Terkini
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved