Tanggapi Intruksi Mendagri, Sultan HB X: Mencopot Kepala Daerah Itu Tidak Mudah

Kamis, 19 November 2020 - 19:56 WIB
loading...
Tanggapi Intruksi Mendagri,...
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 6 tahun 2020 mengenai pencopotan Kepala daerah yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, mendapatkan respon Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dok/SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 6 tahun 2020 mengenai pencopotan kepala daerah yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, mendapatkan respon Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ini lantaran mencopot kepala daerah itu bukan perkara yang mudah.

"Mencopot Kepala daerah tidak semudah yang diperkirakan, karena harus sampai presiden dan hasil pemilu," terang Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Kamis (19/11/2020).

Dijelaskan, instruksi Mendagri bisa diambil dari sisi positifnya. Hal ini agar kepala daerah dan masyarat konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan. Termasuk bagaimana menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sesuai dengan kebijakan. "Itu ada baiknya juga. Dalam arti memang bagaimana kepala daerah dan kebijakan itu harus konsisten dan masyarakatnya juga harus konsisten,” kata dia.

Menurut Sultan, ketegasan aturan itu penting. Hal ini berkaitan dengan konsistensi menegakkan aturan dan kebijakan bagi kepala daerah. "Harapan saya tanpa diperingatkan kepala daerah, semestinya masyarakat juga menyadari menegakkan protokol kesehatan. Karena kalau tahu risikonya pada dirinya sendiri," tandasnya. (Baca: Tanggapi Sanksi Mendagri, Ridwan Kamil: Adakah Perbuatan Tercela Melanggar Hukum?).

Sultan berharap masyarakat menjadi subjek atas situasi pandemi saat ini. Dengan demikian tidak hanya menjaga kewibawaan pemerintah namun dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi sudah ada peraturan untuk dijalankan. Protokol kesehatan kan sudah jelas. Sekarang mari masyarakat mematuhinya.Biarpun mungkin di Yogya tidak ada sanksi. Karena kalau sanksi, dasarnya apa saya, aku juga ngrekoso le golek (kesulitan mencari) sanksi. Apa SK Gubernur itu bisa?" beber Sultan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Sindir Polemik Ijazah,...
Sindir Polemik Ijazah, Rocky Gerung: Tut Wuri Malsuin Ijazah
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Rekomendasi
Pandangan Islam tentang...
Pandangan Islam tentang Harta: Benarkah Kaya Lebih Baik daripada Miskin?
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved