Tanggapi Sanksi Mendagri, Ridwan Kamil: Adakah Perbuatan Tercela Melanggar Hukum?

Kamis, 19 November 2020 - 15:03 WIB
loading...
Tanggapi Sanksi Mendagri,...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020). SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tanggapan terhadap intruksi menteri dalam negeri (Mendagri) terkait sanksi pemberhentian kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Intruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 , 16 November 2020 lalu. Intruksi diterbitkan di saat publik menyoroti persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab.

Dalam intruksi itu disebutkan bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi kepada kepala daerah hingga sanksi pemberhentian dari jabatan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

Kang Emil menyatakan, terkait intruksi tersebut, khususnya yang berkaitan dengan sanksi pemberhentian, harus dilihat secara komprehensif.

Menurutnya, sanksi pemberhentian terhadap seorang kepala daerah dapat diberikan manakala kepala daerah secara pribadi melakukan perbuatan tercela melanggar hukum. Karenanya, dia pun mempertanyakan apakah ada perbuatan tercela yang melanggar hukum. (Baca: Buron Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Pria Ini Menyerahkan Diri)

"Harus dilihat secara komprehensif, adakah perilaku tercela dari kepala daerah yang melanggar hukum? Nah, biasanya pemberhentian itu dalam definisi itu, secara pribadi melakukan perbuatan tercela yang melanggar hukum," tegas Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Namun, dalam persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang akhirnya menyeret dirinya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, secara tersirat Kang Emil menegaskan bahwa hal itu bukanlah kategori perbuatan tercela yang melanggar hukum. "Contoh demo, itu kerumunan. Masa setiap ada demo kalikan semua terus kepala daerah yang harus bertanggung jawab secara teknis," tandasnya. (Baca: Wisuda Daring Mahal, Mahasiswa Bakar Toga dan Segel Gedung Rektor).

Diketahui, Ridwan Kamil dijadwalkan hadir di Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020) besok.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Pemkot Tangsel Raih...
Pemkot Tangsel Raih Predikat Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Rekomendasi
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved