Tanpa Alasan Jelas, Pemkot Surabaya Tutup Jalan Sedap Malam
Kamis, 19 November 2020 - 16:16 WIB
loading...
Pemkot Surabaya melakukan penutupan Jalan Sedap Malam tanpa alasan jelas. Padalah sejak dulu jalan itu dibuka dua arah. SINDOnews/Ali
A
A
A
SURABAYA - Pemkot Surabaya melakukan penutupan Jalan Sedap Malam tanpa alasan jelas. Padalah sejak dulu jalan itu dibuka dua arah.
Menyikapi fakta itu, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya , Arif Fathoni, medesak penutupan Jl. Sedap Malam segara dibuka. Ia menilai petutupan itu tanpa alasan dan tidak ada urgensinya, bahkan dapat merugikan masyarakat.
"Penutupan itu menganggu dan merugikan masyarakat yang biasanya mengakses Jl. Sedap Malam. Seharusnya dibuka, bukan ditutup tanpa batas akhirnya, apalagi tidak ada kepentingan yang berarti. Kecuali ada demo omnibus law yang dianggap mengganggu ke aman komplek Balai Kota atau rumah dinas. Faktanyakan tidak ada, terus urgensinya penutupan Jalan Sedap Malam itu apa?," tanya Arif Fathoni, kepada media, Kamis (19/11/2020)
Ketua DPD II Golkar Surabaya ini menduga, penutupan Jalan Sedap Malam tersebut dikarenakan banyak aktivitas Rumah Dinas Wali Kota Surabaya dalam dua pekan ini.
"Saya pikir aktitifitas apapun di lakukan seorang Kepala Daerah tidak boleh menggagu kepentingan umum. Sebab disana tidak hanya Balai Kota dan Rumah Dinas Wali Kota saja. Disana ada persil warga yang tiap harinya lewat disana. Bahkan jalan tersebut digunakan warga Surabaya yang mau mengajukan ke OPD yang ada dilingkungan Pemkot Surabaya,"
Katanya. (Baca: Membelot di Pilwali, Tokoh PDIP Surabaya Mat Mochtar Dipecat).
Menyikapi fakta itu, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya , Arif Fathoni, medesak penutupan Jl. Sedap Malam segara dibuka. Ia menilai petutupan itu tanpa alasan dan tidak ada urgensinya, bahkan dapat merugikan masyarakat.
"Penutupan itu menganggu dan merugikan masyarakat yang biasanya mengakses Jl. Sedap Malam. Seharusnya dibuka, bukan ditutup tanpa batas akhirnya, apalagi tidak ada kepentingan yang berarti. Kecuali ada demo omnibus law yang dianggap mengganggu ke aman komplek Balai Kota atau rumah dinas. Faktanyakan tidak ada, terus urgensinya penutupan Jalan Sedap Malam itu apa?," tanya Arif Fathoni, kepada media, Kamis (19/11/2020)
Ketua DPD II Golkar Surabaya ini menduga, penutupan Jalan Sedap Malam tersebut dikarenakan banyak aktivitas Rumah Dinas Wali Kota Surabaya dalam dua pekan ini.
"Saya pikir aktitifitas apapun di lakukan seorang Kepala Daerah tidak boleh menggagu kepentingan umum. Sebab disana tidak hanya Balai Kota dan Rumah Dinas Wali Kota saja. Disana ada persil warga yang tiap harinya lewat disana. Bahkan jalan tersebut digunakan warga Surabaya yang mau mengajukan ke OPD yang ada dilingkungan Pemkot Surabaya,"
Katanya. (Baca: Membelot di Pilwali, Tokoh PDIP Surabaya Mat Mochtar Dipecat).
Lihat Juga :