Cimahi Kembali Terjerembab di Zona Merah COVID-19, Ini Pembelaan Wali Kota
Rabu, 18 November 2020 - 14:30 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
CIMAHI - Kota Cimahi kembali dinyatakan zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19, berdasarkan hasil evaluasi satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19, Provinsi Jawa Barat.
Dimintai tanggapan hal tersebut, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menyesalkan kembalinya ke zona merah dari asalnya zona oranye. Itu dikarenakan dari 15 kelurahan, hanya satu Kelurahan Cimahi yang masih zona hijau.
"Kami sangat menyesal karena kembali lagi ke zona merah. Tapi memang penyebaran COVID-19 di hampir semua kelurahan cukup tinggi," ucapnya, Rabu (18/11/2020).(Baca juga: Kasus COVID-19 Naik, Pemkot Bandung Tutup Ruang Publik )
Ajay menjelaskan, secara lonjakan temuan kasus sebenarnya tidak terlalu besar. Hanya yang berpengaruh adalah penambahan kasus positif dan pasien meninggal dunia. Itu yang membuat Cimahi kembali masuk ke zona merah COVID-19.
"Parameternya bisa jadi dari lonjakan penambahan dan yang meninggal. Data yang masuk hingga kini ada 24 orang yang meninggal karena COVID-19," sebutnya.
Dimintai tanggapan hal tersebut, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menyesalkan kembalinya ke zona merah dari asalnya zona oranye. Itu dikarenakan dari 15 kelurahan, hanya satu Kelurahan Cimahi yang masih zona hijau.
"Kami sangat menyesal karena kembali lagi ke zona merah. Tapi memang penyebaran COVID-19 di hampir semua kelurahan cukup tinggi," ucapnya, Rabu (18/11/2020).(Baca juga: Kasus COVID-19 Naik, Pemkot Bandung Tutup Ruang Publik )
Ajay menjelaskan, secara lonjakan temuan kasus sebenarnya tidak terlalu besar. Hanya yang berpengaruh adalah penambahan kasus positif dan pasien meninggal dunia. Itu yang membuat Cimahi kembali masuk ke zona merah COVID-19.
"Parameternya bisa jadi dari lonjakan penambahan dan yang meninggal. Data yang masuk hingga kini ada 24 orang yang meninggal karena COVID-19," sebutnya.
Lihat Juga :