250.625 Warga Cimahi Belum Miliki Akta Kelahiran, Didominasi Lansia
Jum'at, 13 November 2020 - 21:19 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat sekitar 45,8% warga diketahui belum memiliki akta kelahiran.
Kebanyakan dari mereka adalah warga yang berusia lanjut dan dari sejak lahir tidak diuruskan pembuatan aktanya karena dinilai tidak menjadi prioritas.
"Dari total penduduk Kota Cimahi yang mencapai 555.966 jiwa, yang sudah memiliki akta kelahiran baru 305.341 atau 54,92%. Sisanya sekitar 250.625 jiwa atau 45,8% belum memiliki akta," kata Kabid Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita, Jumat (13/11/2020).
Rosi menyebutkan, data tersebut tercatat sampai Oktober 2020 dan didominasi para lansia. Bisa jadi mereka dulunya sebenarnya sudah punya, tapi karena tidak ke input akhirnya masuk pada kategori warga yang tidak punya akta.
Di sisi lain, capaian kepemilikan akta kelahiran lebih tinggi terlihat pada anak usia 0-18 tahun.
Kebanyakan dari mereka adalah warga yang berusia lanjut dan dari sejak lahir tidak diuruskan pembuatan aktanya karena dinilai tidak menjadi prioritas.
"Dari total penduduk Kota Cimahi yang mencapai 555.966 jiwa, yang sudah memiliki akta kelahiran baru 305.341 atau 54,92%. Sisanya sekitar 250.625 jiwa atau 45,8% belum memiliki akta," kata Kabid Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita, Jumat (13/11/2020).
Rosi menyebutkan, data tersebut tercatat sampai Oktober 2020 dan didominasi para lansia. Bisa jadi mereka dulunya sebenarnya sudah punya, tapi karena tidak ke input akhirnya masuk pada kategori warga yang tidak punya akta.
Di sisi lain, capaian kepemilikan akta kelahiran lebih tinggi terlihat pada anak usia 0-18 tahun.
Lihat Juga :