Mabuk Miras, Paman di Kotim Tega Setubuhi Ponakan yang Masih 14 Tahun Hingga Melahirkan

Rabu, 18 November 2020 - 07:25 WIB
loading...
Mabuk Miras, Paman di Kotim Tega Setubuhi Ponakan yang Masih 14 Tahun Hingga Melahirkan
Seorang paman di Kotawaringin Timur (Kotim) tega menyetubuhi keponakan sendiri yang baru berusia 14 tahun hingga melahirkan bayi. Foto/Ilustrasi
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Pulang mabuk, seorang paman berinisial NN (23) warga Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, tega menyetubuhi ponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

"Perbuatan pertama itu saya lakukan dalam kondisi mabuk," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Longsor Terjang 2 Desa di Banyumas, Ibu dan 2 Anaknya Tewas )

Kronologi kejadian saat tersangka pulang ke rumah, melihat korban yang masih duduk di bangku SMP sedang berada di kamarnya sekitar pukul 22.00 WIB pada awal Agustus 2019, lalu tersangka mendatangi anak kakaknya itu.



Korban saat itu belum tidur, ketika itu korban langsung diajak melakukan hubungan layaknya suami istri dan diakui tersangka suka sama suka. (Baca juga: Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai )

Tidak sampai di situ, perbuatan tersebut tersangka secara berulang hingga empat kali sampai korban akhirnya hamil . Dari situ terbongkar, dan ayah korban melaporkan tersangka.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya selama Agustus-Oktober 2019 di desa wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim. (Baca juga: Ada Kerumunan Massa Habib Rizieq di Jabar, Ridwan Kamil: Itu Tanggung Jawab Saya )

Korban akhirnya melahirkan bayi hasil hubungan terlarang itu pada 26 Mei 2020 di Palangka Raya, atas perbuatannya itu tersangka hanya bisa menyesali saja.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)