Priguna Dokter PPDS Bawa Obat Bius Sendiri untuk Perkosa Korban di RSHS Bandung
Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB
loading...
Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Unpad tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga dan pasien di RSHS Bandung mengaku membawa obat bius sendiri. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengaku membawa obat bius sendiri. Obat bius digunakan Priguna untuk membius korban.
Pengakuan itu disampaikan Priguna kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. "Sementara (pengakuan tersangka Priguna) katanya bawa sendiri," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2024).
Baca juga: Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
Penyidik bersama RSHS Bandung masih mendalami pengakuan tersangka guna memastikan dari mana Priguna mendapatkan obat bius.
Ditanya mengenai jenis obat bius yang digunakan tersangka, hal itu masih dalam pemeriksaan laboratorium. Sampai saat ini, belum diketahui jenis obat bius apa yang digunakan pelaku untuk membius korban.
Pengakuan itu disampaikan Priguna kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. "Sementara (pengakuan tersangka Priguna) katanya bawa sendiri," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2024).
Baca juga: Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
Penyidik bersama RSHS Bandung masih mendalami pengakuan tersangka guna memastikan dari mana Priguna mendapatkan obat bius.
Ditanya mengenai jenis obat bius yang digunakan tersangka, hal itu masih dalam pemeriksaan laboratorium. Sampai saat ini, belum diketahui jenis obat bius apa yang digunakan pelaku untuk membius korban.
Lihat Juga :