Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
Senin, 28 April 2025 - 20:28 WIB
loading...
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dapat dipastikan tersangka Priguna Anugerah Pratama (31) melakukan tindak pidana asusila terhadap korban. Foto: Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar menerima hasil tes DNA dokter Priguna Anugerah Pratama (31), tersangka kasus pemerkosaan pasien dan keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berdasarkan pemeriksaan tim Pusdokkes Mabes Polri, DNA sperma di alat kontrasepsi atau kondom yang diamankan penyidik dari lokasi kejadian ruang 711 lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung secara genetik merupakan profil DNA tersangka Priguna.
Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan atas permintaan penyidik Ditreskrimum Jabar sebagai salah satu proses penyidikan dan memperkuat bukti secara scientific.
Baca juga: Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
Pemeriksaan DNA terhadap dua alat bukti berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Dapat dibuktikan secara ilmiah atau scientific crime investigation bahwa secara genetik ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang diberikan pada kami," ujarnya di Polda Jabar, Senin (28/4/2025).
Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan atas permintaan penyidik Ditreskrimum Jabar sebagai salah satu proses penyidikan dan memperkuat bukti secara scientific.
Baca juga: Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
Pemeriksaan DNA terhadap dua alat bukti berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Dapat dibuktikan secara ilmiah atau scientific crime investigation bahwa secara genetik ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang diberikan pada kami," ujarnya di Polda Jabar, Senin (28/4/2025).
Lihat Juga :