PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
Selasa, 29 April 2025 - 22:34 WIB
loading...
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta menjalan tugas secara amanah dan berlandaskan prinsip-prinsip sunnah dalam penyelenggaraan ibadah haji. FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
YOGYAKARTA - Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta menjalan tugas secara amanah dan berlandaskan prinsip-prinsip sunnah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan dan kenyamanan jemaah haji khusus.
Hal ini disampaikan Komisaris Utama PT Nur Ramadhan Wisata (NRW), Amalia Djohan menanggapai dugaan pemindahan PIN jamaah haji khusus secara tidak prosedural, Selasa (29/4/2025). Sebelumnya, PT NRW telah melaporkan dugaan pemindahan ribuan PIN jemaah haji khusus kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii.
"Yang terpenting bagi kami adalah kepuasan dan kenyamanan jamaah. Kami ingin memastikan hak jamaah tetap terlindungi, dan keberangkatan mereka berlangsung aman serta penuh keberkahan," kata Amalia.
Ia juga menyerukan agar seluruh PIHK menjalankan tugas secara amanah dan berlandaskan prinsip-prinsip sunnah. "Setiap pihak berhak untuk berusaha, namun harus tetap dalam koridor bisnis yang beretika dan tidak melanggar hukum," ujarnya.
Amalia juga menyinggung pentingnya penyelesaian adil dan transparan dalam menghadapi persoalan dugaan pemindahan PIN jamaah haji khusus secara tidak prosedural. Ia juga meminta pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang dinilai melakukan pelanggaran yang berdampak pada jemaah.
Hal ini disampaikan Komisaris Utama PT Nur Ramadhan Wisata (NRW), Amalia Djohan menanggapai dugaan pemindahan PIN jamaah haji khusus secara tidak prosedural, Selasa (29/4/2025). Sebelumnya, PT NRW telah melaporkan dugaan pemindahan ribuan PIN jemaah haji khusus kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii.
"Yang terpenting bagi kami adalah kepuasan dan kenyamanan jamaah. Kami ingin memastikan hak jamaah tetap terlindungi, dan keberangkatan mereka berlangsung aman serta penuh keberkahan," kata Amalia.
Ia juga menyerukan agar seluruh PIHK menjalankan tugas secara amanah dan berlandaskan prinsip-prinsip sunnah. "Setiap pihak berhak untuk berusaha, namun harus tetap dalam koridor bisnis yang beretika dan tidak melanggar hukum," ujarnya.
Amalia juga menyinggung pentingnya penyelesaian adil dan transparan dalam menghadapi persoalan dugaan pemindahan PIN jamaah haji khusus secara tidak prosedural. Ia juga meminta pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang dinilai melakukan pelanggaran yang berdampak pada jemaah.
Lihat Juga :