PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah

Selasa, 29 April 2025 - 22:34 WIB
loading...
PIHK Diminta Bekerja...
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta menjalan tugas secara amanah dan berlandaskan prinsip-prinsip sunnah dalam penyelenggaraan ibadah haji. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
YOGYAKARTA - Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta menjalan tugas secara amanah dan berlandaskan prinsip-prinsip sunnah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan dan kenyamanan jemaah haji khusus.

Hal ini disampaikan Komisaris Utama PT Nur Ramadhan Wisata (NRW), Amalia Djohan menanggapai dugaan pemindahan PIN jamaah haji khusus secara tidak prosedural, Selasa (29/4/2025). Sebelumnya, PT NRW telah melaporkan dugaan pemindahan ribuan PIN jemaah haji khusus kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii.

"Yang terpenting bagi kami adalah kepuasan dan kenyamanan jamaah. Kami ingin memastikan hak jamaah tetap terlindungi, dan keberangkatan mereka berlangsung aman serta penuh keberkahan," kata Amalia.

Ia juga menyerukan agar seluruh PIHK menjalankan tugas secara amanah dan berlandaskan prinsip-prinsip sunnah. "Setiap pihak berhak untuk berusaha, namun harus tetap dalam koridor bisnis yang beretika dan tidak melanggar hukum," ujarnya.

Amalia juga menyinggung pentingnya penyelesaian adil dan transparan dalam menghadapi persoalan dugaan pemindahan PIN jamaah haji khusus secara tidak prosedural. Ia juga meminta pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang dinilai melakukan pelanggaran yang berdampak pada jemaah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pamit Berangkat Haji,...
Pamit Berangkat Haji, Pramono Anung: Minta Doanya Saja Supaya Mabrur
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non Muslim Jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Kecelakaan di Arab Saudi,...
Kecelakaan di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Malang Meninggal Dunia
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
7.050 Calon Jemaah Haji...
7.050 Calon Jemaah Haji Lampung Dapat Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur
Tak Mampu Lunasi Biaya...
Tak Mampu Lunasi Biaya Haji, Warga Jombang 2 Tahun Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved