Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya
Selasa, 22 April 2025 - 14:35 WIB
loading...
Polda Jabar memperpanjang penahanan Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Anestesi FK Unpad yang diduga memerkosa pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memperpanjang masa penahanan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Anestesi FK Unpad yang diduga memperkosa pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. Perpanjangan penahanan dilakukan karena proses penyidikan belum selesai.
"Kami perpanjang penahanannya (tersangka Priguna Anugerah Pratama)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Fakta Baru Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Nikmati Fantasi Seksual Lihat Orang Pingsan
Kombes Surawan menyatakan, saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka Priguna. Sampai sampai saat ini hasil pemeriksaan belum keluar.
"Masih proses pemeriksaan. Itu kan tes nya tidak hanya satu kali," terang dia.
"Kami perpanjang penahanannya (tersangka Priguna Anugerah Pratama)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Fakta Baru Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Nikmati Fantasi Seksual Lihat Orang Pingsan
Kombes Surawan menyatakan, saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka Priguna. Sampai sampai saat ini hasil pemeriksaan belum keluar.
"Masih proses pemeriksaan. Itu kan tes nya tidak hanya satu kali," terang dia.
Lihat Juga :