Rekonstruksi Kasus Dokter Cabul Perkosa Pasien di RSHS Bandung Menunggu Scientific Investigation
Kamis, 17 April 2025 - 10:44 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan, pihaknya bakal menggelar rekonstruksi kasus Priguna Anugerah Pratama, dokter residen PPDS anestesi Unpad yang memperkosa 2 pasien dan 1 keluarga pasien. Saat ini masih menunggu hasil scientific inve
A
A
A
BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar bakal menggelar rekonstruksi kasus Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen PPDS anestesi Unpad yang memperkosa 2 pasien dan 1 keluarga pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rekonstruksi akan dilaksanakan setelah kordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan menunggu hasil scientific investigation yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri.
Baca juga: Kronologi Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung
"Untuk rekonstruksi menunggu dari teman-teman di Kejaksaan," kata Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2025).
Kombes Surawan menyatakan, rekonstruksi dilaksanakan untuk mengetahui apa yang dilakukan tersangka Priguna Anugerah Pratama kepada korban-korbannya. Selain itu, rekonstruksi digelar untuk melengkapi penyidikan kepolisian.
Apakah rekonstruksi akan digelar pekan ini, Kombes Surawan menegaskan reka ulang segera dilakukan, namun tidak dalam waktu dekat.
Rekonstruksi akan dilaksanakan setelah kordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan menunggu hasil scientific investigation yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri.
Baca juga: Kronologi Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung
"Untuk rekonstruksi menunggu dari teman-teman di Kejaksaan," kata Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2025).
Kombes Surawan menyatakan, rekonstruksi dilaksanakan untuk mengetahui apa yang dilakukan tersangka Priguna Anugerah Pratama kepada korban-korbannya. Selain itu, rekonstruksi digelar untuk melengkapi penyidikan kepolisian.
Apakah rekonstruksi akan digelar pekan ini, Kombes Surawan menegaskan reka ulang segera dilakukan, namun tidak dalam waktu dekat.
Lihat Juga :