Belajar Tatap Muka di Gresik Masih Terkendala Perbup

Sabtu, 14 November 2020 - 03:30 WIB
loading...
Belajar Tatap Muka di...
ilustrasi
A A A
GRESIK - Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, masih terkendala peraturan bupati (perbup). Pemkab Gresik pun berjanji mempercepat penyusunan Perbup.

Padahal, pembahasan Perbup ini sejatinya sudah dilakukan awal November saat Gresik berstatus zona kuning. Dalam rapat itu sudah disusun jadwal mulai penyelesaian Perbup, Sosialisasi hingga uji coba.(Baca juga: Kakek di Blitar Tergantung di Pohon Mangga, Adik Kandung Histeris )

Meski sekarang Gresik kembali ke zona orange, rencana pembelajaran tatap muka tetap dilanjutkan. Awal tahun depan siswa di Gresik sudah kembali belajar di sekolah.

Dinas Pendidikan telah menyiapkan sarana dan pra sarana untuk menunjang proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.

"Semuanya sudah diatur. Mulai siswa berangkat dari rumah hingga pulang sekolah. Ini upaya untuk mencegah cluster baru," ujar Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Jumat (13/11/2020).(Baca juga: Siaga Bencana di Kota Pahlawan, 30 Posko Jadi Ujung Tombak )

Sambari optimis sekolah tatap muka bisa dilaksanakan dengan baik. Sekolah dan diswa bisa menerapkan protokol kesehatan. "Yang terpenting masyarakatnya sehat dan patuh prokes," ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Satgas Covid,19 Pemkab Gresik, pada 16 November besok Perbup akan disosialisasikan. Kemudian melakukan monitoring sekolah. Dan belajar tatap muka dimulai 4 Januari 2021
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2108 seconds (0.1#10.140)