Ombudsman Kaji Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Makassar

Jum'at, 13 November 2020 - 18:18 WIB
loading...
A A A
Kemudian untuk data penanganan yang dilakukan terhadap pengungsi, yaitu pendetensian (penempatan sementara di Rudenim) sebanyak 14 pengungsi, resettlement (pemukiman kembali) sebanyak 43 pengungsi, AVR (pemulangan secara sukarela) sebanyak 9 pengungsi, pemindahan antar Community House sebanyak 141 orang, pemindahan antar Rudenim sebanyak 26 orang dan pelaporan kematian sebanyak 2 orang.

"Dalam penanganan pengungsi di Kota Makassar, bukan hanya Rudenim yang berperan, tetapi juga ada satgas penanganan pengungsi luar negeri yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Makassar, jadi penanganan pengungsi menjadi tanggung jawab lintas sektor, sehingga koordinasi terus menerus dilakukan," ucap Togol.

Kegiatan ini ditutup oleh penampilan musikalisasi puisi yang berjudul Revolusi Digital yang dibawakan oleh pegawai Rudenim Makassar .

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8247 seconds (0.1#10.140)