Ombudsman Kaji Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Makassar

Jum'at, 13 November 2020 - 18:18 WIB
loading...
Ombudsman Kaji Penanganan...
Kepala Perwakilan ORI (Ombudsman Republik Indonesia) Sulawesi Selatan sambangi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Jumat (13/11/2020). Foto: Istimewa.
A A A
MAKASSAR - Kepala Perwakilan ORI ( Ombudsman Republik Indonesia ) Sulawesi Selatan sambangi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Jumat (13/11/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka mengkaji peranan pemerintah dalam pelaksanaan penanganan pengungsi dari Luar Negeri di Kota Makassar.

Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan, Subhan Djoer bersama rombongan diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida dan Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Dodi menyambut baik kedatangan Ombudsman ke Rudenim Makassar . Dia berharap masukan dan saran diberikan oleh Ombudsman untuk Rudenim Makassar yang lebih baik.

"Masukan serta saran perbaikan sangat diharapkan agar Rudenim Makassar dapat terus memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," ujarnya.

Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan Subhan Djoer, dalam sambutannya, mengatakan Kemenkumham Sulawesi Selatan sangat terbuka dengan Ombudsman , jadi hubungan yang terbangun adalah koordinasi. "Salah satu instutisi yang kurang dilaporkan ke Ombudsman adalah imigrasi," kata Subhan.

Sementara itu, Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang dalam paparannya, menyampaikan peranan Rudenim sebagai salah satu instansi pemerintah yang menangani pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar.

Baca Juga: Netizen Heboh Stafsus Milenial Terbitkan Surat Perintah, Ini Kata Ombudsman

Togol mengatakan, peranan Rudenim sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri adalah, menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian bagi pengungsi.

Lebih lanjut, kata dia, dalam pengawasan tersebut juga ada pelayanan yang diberikan, seperti asistensi terkait pelaksanaan pemindahan, AVR dan Resettlement.

Sementara menurut data, saat ini jumlah pengungsi di Kota Makassar adalah 1.670 orang, sedangkan untuk pengungsi mandiri sebanyak kurang lebih 40 orang.

Kemudian untuk data penanganan yang dilakukan terhadap pengungsi, yaitu pendetensian (penempatan sementara di Rudenim) sebanyak 14 pengungsi, resettlement (pemukiman kembali) sebanyak 43 pengungsi, AVR (pemulangan secara sukarela) sebanyak 9 pengungsi, pemindahan antar Community House sebanyak 141 orang, pemindahan antar Rudenim sebanyak 26 orang dan pelaporan kematian sebanyak 2 orang.

"Dalam penanganan pengungsi di Kota Makassar, bukan hanya Rudenim yang berperan, tetapi juga ada satgas penanganan pengungsi luar negeri yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Makassar, jadi penanganan pengungsi menjadi tanggung jawab lintas sektor, sehingga koordinasi terus menerus dilakukan," ucap Togol.

Kegiatan ini ditutup oleh penampilan musikalisasi puisi yang berjudul Revolusi Digital yang dibawakan oleh pegawai Rudenim Makassar .

Baca Juga: Kisruh Surat Persetujuan Impor, Ombudsman Pantau Proses Impor Bawang Putih
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
Ombudsman Ultimatum...
Ombudsman Ultimatum SMAN 1 Rangkasbitung terkait SPMB
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana
Polres Lamongan Sabet...
Polres Lamongan Sabet Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Ombudsman
Layanan Faskes Klinik...
Layanan Faskes Klinik DPRD Banten Tak Sesuai Ketentuan, Ombudsman: Segera Benahi!
Ombudsman Jabar Terima...
Ombudsman Jabar Terima 21 Aduan PPDB, Mayoritas dari Bandung
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Rekomendasi
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved