Ombudsman Kaji Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Makassar
Jum'at, 13 November 2020 - 18:18 WIB
loading...
Kepala Perwakilan ORI (Ombudsman Republik Indonesia) Sulawesi Selatan sambangi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Jumat (13/11/2020). Foto: Istimewa.
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Perwakilan ORI ( Ombudsman Republik Indonesia ) Sulawesi Selatan sambangi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Jumat (13/11/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka mengkaji peranan pemerintah dalam pelaksanaan penanganan pengungsi dari Luar Negeri di Kota Makassar.
Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan, Subhan Djoer bersama rombongan diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida dan Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dodi menyambut baik kedatangan Ombudsman ke Rudenim Makassar . Dia berharap masukan dan saran diberikan oleh Ombudsman untuk Rudenim Makassar yang lebih baik.
"Masukan serta saran perbaikan sangat diharapkan agar Rudenim Makassar dapat terus memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," ujarnya.
Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan Subhan Djoer, dalam sambutannya, mengatakan Kemenkumham Sulawesi Selatan sangat terbuka dengan Ombudsman , jadi hubungan yang terbangun adalah koordinasi. "Salah satu instutisi yang kurang dilaporkan ke Ombudsman adalah imigrasi," kata Subhan.
Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan, Subhan Djoer bersama rombongan diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida dan Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dodi menyambut baik kedatangan Ombudsman ke Rudenim Makassar . Dia berharap masukan dan saran diberikan oleh Ombudsman untuk Rudenim Makassar yang lebih baik.
"Masukan serta saran perbaikan sangat diharapkan agar Rudenim Makassar dapat terus memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," ujarnya.
Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Selatan Subhan Djoer, dalam sambutannya, mengatakan Kemenkumham Sulawesi Selatan sangat terbuka dengan Ombudsman , jadi hubungan yang terbangun adalah koordinasi. "Salah satu instutisi yang kurang dilaporkan ke Ombudsman adalah imigrasi," kata Subhan.
Lihat Juga :