Wagub Jabar Sambut Positif RUU Larangan Minuman Beralkohol

Jum'at, 13 November 2020 - 17:50 WIB
loading...
Wagub Jabar Sambut Positif...
Wagub Jabar Sambut Positif RUU Larangan Minuman Beralkohol. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengaku senang dan menyambut gembira pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.

Menurut Uu, Undang-Undang (UU) Larangan Minuman Beralkohol ini sudah sangat dinantikan. Pasalnya, minuman beralkohol telah banyak menimbulkan dampak mudarat, seperti berbagai macam tindak kejahatan.

Dengan hadirnya UU Larangan Minuman Beralkohol, pihaknya berharap, peredaran minuman beralkohol di Indonesia, khususnya Provinsi Jabar, termasuk dampaknya dapat ditekan seminimal mungkin.

"RUU ini sebenarnya menjadi aspirasi sejak lama. Masayarakat, mubalig, ulama, hingga polisi sangat menantikan undang-undang ini. Sebab, tanpa ditutup sumbernya, penanganan minuman beralkohol dan dampaknya akan sangat susah," tegas Uu melalui sambungan telepon selularnya, Jumat (13/11/2020).

Disinggung soal dampak hadirnya UU Minuman Beralkohol, terutama bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada usaha yang berkaitan erat dengan minuman beralkohol, Uu menegaskan bahwa dampak mudarat minuman beralkohol jauh lebih besar dibandingkan dampak tersebut.

Terlebih, kata Uu, agama Islam mewajibkan umatnya untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. Uu pun yakin bahwa semua agama di Indonesia pun melarang umatnya mengonsumsi minuman beralkohol, kecuali untuk kepentingan prosesi ibadah agama tertentu. (Baca juga: Transaksi Gaya Baru Narkoba dengan Sistem Tempel Digagalkan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Dibantu Warga)

"Jika seorang muslim, pasti dia bakal sadar bahwa rejeki yang didapatnya dari pekerjaan yang berkaitan dengan minuman beralkohol itu haram, masih banyak pekerjaan di luar itu. Yakinlah Allah akan memberikan rejeki yang lebih baik. Harus optimistis dalam menjalani kehidupan," tegasnya.

"Bahi umat non-muslim, ingat bahwa negara kita berlandaskan Pancasila dimana sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Sehingga, semua harus sadar karena agama pun melarang minuman beralkohol," tegasnya lagi. (Baca juga: Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020)

Uu yang juga Panglima Santri Jabar itu berharap, UU Larangan Minuman Beralkohol dapat segera diimplementasikan. Karenanya, pengesahan UU Minuman Beralkohol nantinya harus segera disertai terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaan UU tersebut.

"Selain itu, sosialisasi pun harus dilakukan secara masif, agar hadirnya undang-undang ini dapat diterima oleh semua pihak," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)