Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020

Jum'at, 13 November 2020 - 15:58 WIB
loading...
Progres 80 Persen, Rumusan...
Anggota DJSN periode 2019-2024, Muttaqien. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Perumusan kebijakan kelas standar pelayanan rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai 80 persen dan ditargetkan rampung seluruhnya 2020 ini.

Kelas standar rawat inap bagi peserta JKN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Dengan hadirnya kelas standar rawat inap, ke depan, tidak akan ada lagi pembagian kelas rawat inap seperti yang terjadi saat ini.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2019-2024, Muttaqien mengungkapkan, perumusan kelas standar rawat inap kini sudah hampir final.

Seluruh persiapan pun telah dilakukan, agar kebijakan tersebut dapat diberlakukan 2021 mendatang.

Pihaknya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pihak penyelenggara juga telah menetapkan 11 kriteria tentang kelas standar rawat inap ini.

"Terkait dengan progress perumusan kelas rawat inap JKN, kami perkirakan mungkin hampir sudah sekitar 80 persen," ujar Muttaqien seusai kegiatan Redaktur Meeting di Bandung, Kamis (12/11/2020) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved